Jumat, 22 Januari 2010

JURNAL AKUNTANSI

PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DARI SEGI TOTAL SAHAM, JUMLAH PEMEGANG SAHAM DAN UKURAN PERUSAHAAN DARI SEGI TOTAL AKTIVA TERHADAP LUAS UNGKAPAN WAJIB (MANDATORY DISCLOSURE) LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN REAL ESTATE GO PUBLIC DI BEI PERIODE 2007



Armaini Akhirson1
Risma Ulfani2
1Perdep C1 No. 14 Depok
2Bina Karya No.16 Pondok Kopi Jakarta Timur
1Email : armainiakhirson@yahoo.com
2Email : fanisa_yuppy@yahoo.com
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah variabel ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva berpengaruh terhadap luas ungkapan wajib (mandatory disclosure) laporan tahunan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu terdiri dari 30 perusahaan yang bergerak dalam bidang real estate. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Pengujian data yang digunakan untuk regresi linear berganda yaitu uji asumsi klasik. Hasil yang didapat dalam penelitian ini bahwa ukuran perusahaan dari segi total saham dan jumlah pemegang saham berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure. Sedangkan ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure.
Kata kunci :Ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham, Ukuran perusahaan dari segi total aktiva dan Mandatory Disclosure.


PENDAHULUAN
Latar Belakang

Umumnya suatu perusahaan memerlukan tambahan dana untuk pengembangan perusahaannya. Tambahan dana ini dapat berasal dari dalam perusahaan (sumber intern) maupun menarik modal dari luar perusahaan (sumber ekstern). Sumber dana dari dalam perusahaan adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) dan penjualan aset perusahaan (sales of assets). Sedangkan sumber dana dari luar perusahaan atau sumber ekstern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik seperti setoran modal pemilik, penerbitan obligasi, penjualan saham kepada masyarakat, dan pinjaman bank atau kreditur. Untuk memperoleh tambahan dana tersebut maka perusahaan harus menyajikan suatu laporan yang disebut dengan laporan keuangan dan laporan tahunan.
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode. Dan laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Laporan tahunan merupakan media bagi manajemen perusahaan untuk memberikan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan merupakan sarana pertanggungjawaban kepada publik atas sumber daya yang dikelolanya. Karena dari laporan keuangan dan laporan tahunan secara langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk melihat kondisi dari perusahaan itu sendiri. Dan bagi perusahaan yang akan go public dan yang sudah go public diwajibkan membuat laporan tahunan dan dipublikasikan untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait karena dengan adanya publikasi tersebut maka akan menguntungkan perusahaan tersebut.
Keterbukaan atau Transparansi atas laporan tahunan tersebut dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) yang merupakan bagian yang menentukan dalam meningkatkan kualitas informasi keuangan. Informasi dalam laporan tahunan terdiri dari informasi yang bersifat wajib (mandatory) dan bersifat sukarela (voluntary). Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan tahunan perusahaan adalah investor dan calon investor, kreditor dan calon kreditor, analis sekuritas, pemerintah, serikat kerja, pemasok, pelanggan dan masyarakat. Bagi perusahaan-perusahaan yang go public diharuskan menyertakan rasio keuangan yang relevan sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-51/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 (BEI). Penulis tertarik dengan topik mandatory disclosure, yaitu pengungkapan yang diwajibkan dan telah diatur oleh BAPEPAM sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006. Disclosure laporan tahunan dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, struktur kepemilikan saham, leverage, penempatan asset, perusahaan audit, listing status, minority interest, umur perusahaan, status direktur dan jumlah pemegang saham. Penulis ingin meneliti apakah ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva mempengaruhi perusahaan dalam pengungkapan laporan tahunan.


Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap luas ungkapan wajib laporan tahunan.

LANDASAN TEORI
Laporan Keuangan adalah hasil dari proses akuntansi atau laporan yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode dan selain itu, laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan (Darsono dan Ashari. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: ANDI. 2005).
Pengungkapan atau Disclosure adalah mengkomunikasikan atau menjelaskan tentang posisi dan kondisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak eksternal atau pengguna laporan keuangan. Dan dibawah ini beberapa pengertian dari Pengungkapan atau Disclosure, yaitu :
Secara Konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Sedangkan secara teknis pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statement keuangan (Suwardjono. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2005).
Pengungkapan berkaitan dengan cara pembeberan atau penjelasan hal-hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui statement keuangan utama (Suwardjono. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2005).Masalah teoritis pengungkapan dapat dinyatakan dalam bentuk pertanyaan berikut ini :a) Untuk siapa informasi diungkapkan ?b) Mengapa pengungkapan harus dilakukan ?c) Seberapa banyak dan informasi apa yang harus diungkapkan ?
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan yang diwajibkan dan telah diatur oleh BAPEPAM sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006 atau pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Jika perusahaan tidak bersedia untuk mengungkapkan informasi secara sukarela, pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkannya.

Ukuran Perusahaan Dari Segi Total Saham

Ukuran perusahaan dari segi total saham dilihat dari kapitalisasi market yang berasal dari total saham yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Karena perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan yang berukuran lebih kecil. Menurut Ang (1997) dalam Haryanto dan Ira Yunita (Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat. Jurnal Wahana Akuntansi. Vol. 3. 2008) Pengelompokkan pasar dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1) Kapitalisasi besar
Saham berkapitalisasi besar merupakan saham-saham yang dinilai kapitalisasi pasarnya lebih besar atau sampai dengan Rp 5 triliyun. Saham berkapitalisasi besar ini disebut saham lapis pertama
2) Kapitalisasi sedang
Saham berkapitalisasi sedang merupakan saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya berkisar antara Rp 1 triliyun sampai dengan Rp 5 triliun. Saham berkapitalisasi besar ini disebut saham lapis kedua.
3) Kapitalisasi Kecil
Saham berkapitalisasi kecil merupakan saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya kurang dari Rp 1 triliyun. Saham berkapitalisasi kecil ini disebut juga saham lapis tiga.

Jumlah Pemegang Saham
Kepemilikan saham merujuk apada kekuasaan untuk melakukan kontrol dalam suatu perusahaan yang berimplikasi adanya kapasitas untuk menentukan kebijakan dan tindakan pada perusahaan dan menurut Berle dan Means (Struktur Modal, Struktur Kepemilikan Perusahaan, Permasalahan Keagenan Dan Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009) Ada empat (4) tipe untuk mengukur kontrol dengan prosentase kepemilikan saham dari individu atau kelompok pemegang saham, yaitu :
1) Private ownership control (> 80%)
2) Majority control (50%-80%)
3) Minorty control (20%-50%)
4) Management control
Persentase kepemilikan saham adalah persentase jumlah lembar saham yang dimiliki oleh seorang investor dibandingkan dengan jumlah lembar saham yang beredar. Persentase kepemilikan saham terbagi menjadi tiga (tiga), yaitu : (Zaki Baridwan. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2004)
1) Persentase pemilikan kurang dari 20%
Investasi saham dalam perusahaan lain yang jumlahnya kurang dari 20% maka dipandang investor tersebut tidak dapat mempengaruhi perusahaan yang sahamnya dimiliki.
2) Persentase pemilikan 20%-50%
Pemegang saham yang kepemilikannya sebesar 20% sampai 50% dari seluruh saham yang beredar pada saat menerima deviden maka deviden yang diterima dikurangi saldo rekening investasi saham.
3) Persentase pemilikan lebih dari 50%
Jika pemilikan saham investor lebih dari 50% dari seluruh saham beredar, maka perusahaan investor disebut induk perusahaan.

Ukuran Perusahaan Dari Segi Total Aktiva

Ukuran perusahaan dari segi total aktiva dilihat dari segi total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut karena perusahaan besar memiliki sumber daya yang besar sehingga perusahaan perlu dan mampu untuk membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal. Informasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Sedangkan pada perusahaan kecil yang memiliki sumber daya yang kecil sehingga perusahaan tidak mampu untuk membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal. Informasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap

Metode Penelitian

Variabel ukuran perusahaan dari segi total saham diukur dengan menggunakan kapitalisasi pasar, yang diperoleh dengan mengalikan harga saham per 31 Desember dengan jumlah saham yang beredar. (Haryanto dan Ira Yunita. Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat. Jurnal Wahana Akuntansi. Vol. 3. 2008)
Variabel jumlah pemegang saham diukur dari total jumlah pemegang saham
Dan variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva dilihat dari segi total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut (Ardi Murdoko Sudarmadji & Lana Sularto (Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan Terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan. PESAT. Vol. 2. 2007).
Luas ungkapan wajib merupakan variabel dependen dalam penelitian ini. Instrumen pengukuran yang digunakan adalah item-item mandatory disclosure sesuai dengan peraturan BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006. Indeks pengungkapan untuk setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai berikut ini :
A. Memberikan skor pada bagian pertama dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 3 untuk pemberian informasi yang lebih terinci disertai dengan penjelasan data kuantitatif yang mendukung.
B. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian kedua dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan.
C. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian ketiga dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan.
D. Memberikan skor pada bagian keempat dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 2 untuk pemberian informasi yang lebih terinci disertai gambar, label, diagram atau penjelasan lain secara kuantitatif.
E. Memberikan skor pada bagian kelima dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 3 untuk pemberian informasi yang lebih terinci, penjelasan data kuantitatif, label, diagram dan gambar.
F. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian keenam dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan dan penjelasan lebih terinci.
G. Menghitung skor total yang diperoleh setiap perusahaan sampel, yaitu dengan menjumlahkan setiap skor yang di dapat untuk setiap item pengungkapan pada bagian pertama sampai dengan bagian keenam. Skor maksimum yang dicapai dan pengungkapan item-item tersebut adalah 215.
Jumlah skor yang dipenuhi
Indeks =
Jumlah skor maksimal

Metode Pengumpulan Data Atau Variabel

Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder. Data untuk menentukan skor mandatory disclosure, ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva diperoleh dari laporan tahunan perusahaan tahun 2007. Laporan tahunan yang digunakan ialah laporan tahunan perusahaan real estate yang terdaftar di BEI. Selain itu laporan yang digunakan ialah laporan keuangan perusahaan yang memiliki tahun buku yang berakhir 31 Desember. Dalam pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling.

Alat Analisis Yang Digunakan

Penelitian ini menggunakan model regresi linear berganda, karena terdiri dari satu variabel dependen dan beberapa variabel independen. Persamaan dirumuskan sebagai berikut.
DIS = β0 + β1 UKPUR_SA + β2 JUMPA+ β3 UKPUR_AK + ε

HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis Variabel Dependen Dan Independen

Variabel dependen luas mandatory disclosure dinyatakan dalam indeks, dilakukan dengan pemberian skor pada setiap item pada laporan tahunan perusahaan real estate tahun 2007. indeks diperoleh melalui jumlah skor yang diperoleh perusahaan dibandingkan dengan skor maksimal yaitu 215. deskripsi mengenai variabel dependen dan variabel independen dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1

Variabel disclosure memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0.94 dan nilai terbesar (maximum) sebesar 1.00. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 0.9731. Pada variabel ukuran perusahaan dari segi total saham memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 9.42 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 16.31. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 13.1880. Variabel jumlah pemegang saham memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 1.10 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 2.64 Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 1.5877. Dan variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 20.27 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 29.99. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 26.6467.

Uji Normalitas

Pengujian normalitas dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan uji Kolmogrov-Smirnov Test. Asumsi normalitas dapat dipenuhi jika nilai statistik Kolmogrov-Smirnov Test di atas tingkat signifikansi tertentu. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 0.05. setelah dilakukan pengujian normalitas, nilai statistik Kolmogrov-Smirnov Test masing-masing variabel di atas 0.05 sehingga asumsi normalitas terpenuhi.tabel dibawah ini menunjukkan probability value masing-masing variabel.
Tabel 2
Hasil Pengujian Normalitas Data
Variabel Sig Kesimpulan
Disclosure 0.653 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Ukuran perusahaan_sa 0.678 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Jumlah pemegang saham 0.133 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Ukuran perusahaan_ak 0.469 Ho diterima (Data berdistribusi normal)


Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas menunjukkan bahwa antara variabel independen mempunyai hubungan langsung (korelasi) yang sangat kuat. Multikolinearitas terjadi jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10 atau nilai tolerance lebih kecil 0.10. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Tabel dibawah ini menunjukkan nilai VIF dari masing-masing variabel.


Tabel 3
Hasil Uji Multikolinearitas
Variabel VIF Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 1.228 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)
Jumlah pemegang saham 1.146 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)
Ukuran perusahaan_ak 1.136 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)

Uji Autokorelasi

Pengujian autokorelasi dalam penelitian ini dilakukan dengan uji Durbin-Watson. Ternyata nilai DW untuk model yang digunakan berada pada daerah du<4-du>

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas menunjukkan bahwa varians dari setiap error bersifat heterogen yang berarti melanggar asumsi klasik yang mensyaratkan bahwa varians dari error harus bersifat homogen. Pengujian dilakukan dengan Uji Glejser yaitu meregresi masing-masing variabel independen dengan absolute residual sebagai variabel dependen. Sebagai pengertian dasar, residual adalah selisih antara nilai observasi dengan nilai prediksi sedangkan absolute adalah nilai mutlak. Dari hasil regresi tersebut diperoleh nilai signifikansi di atas 0.05 dengan demikian tidak terjadi heteroskedastisitas. Tabel dibawah ini menunjukkan probability value masing-masing variabel.


Tabel 4
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel Sig Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 0.872 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)
Jumlah pemegang saham 0.623 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)
Ukuran perusahaan_ak 0.608 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)

Uji Koefisien Determinasi Berganda (R²)

Dari hasil pengolahan regresi berganda diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted R² = 0.462. Artinya seluruh variabel independen (ukuran perusahaan_aktiva, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan_saham) dan hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (disclosure) adalah sebesar 46.2%. sedangkan sisanya (100%-46.2%=53.8%) mampu dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dapat diikutsertakan dalam model.

Uji Parsial (Uji T)

Uji T dilakukan untuk mengetahui hubungan dari masing-masing variabel bebas (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) terhadap variabel tidak bebas (disclosure). Tabel berikut ini menyajikan ringkasan hasil uji parsial (uji T).
Tabel 5
Hasil Pengujian Uji Parsial (Uji T)
Variabel t Sig Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 2.912 0.007 Ho ditolak
Jumlah pemegang saham -2.390 0.024 Ho ditolak
Ukuran perusahaan_ak 1.799 0.084 Ho diterima

Bahwa ukuran perusahaan dari segi total saham menghasilkan p-value sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 2.912 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak, yang berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total saham terhadap disclosure. Jumlah pemegang saham menghasilkan p-value sebesar 0.024 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar -2.390 lebih kecil dari t-tabel -1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak, yang berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara jumlah pemegang saham terhadap disclosure. Dan ukuran perusahan dari segi total aktiva menghasilkan p-value sebesar 0.084 lebih besar dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 1.799 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho diterima, yang berarti tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap disclosure.

Uji Serentak (Uji F)

Dari pengujian regresi dengan melihat tabel anova diketahui bahwa p-value sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05 (F-hitung sebesar 9.289 lebih besar dari F-tabel 3.35) maka Ho ditolak, yang berarti secara bersama-sama terdapat pengaruh yang signifikan antara seluruh variabel independen (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) terhadap variabel dependen (disclosure). Hal ini menunjukkan bahwa variabel-variabel independen merupakan faktor penjelas yang nyata bagi variasi dalam variabel dependen.

Rangkuman Hasil Penelitian
Dari hasil analisis regresi linear berganda dapat diambil kesimpulan bahwa dari ketiga variabel independen yang digunakan dalam penelitian hanya dua yang berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure yaitu ukuran perusahaan dari segi total saham dan jumlah pemegang saham. Sedangkan ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure dikarenakan tingkat pengungkapan laporan tahunan masih sangat rendah dan dalam ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak dilakukan stratifikasi.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis statistik dengan menggunakan software SPSS 15.0 seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat dilihat dan ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Pengujian statistik terhadap variabel ukuran perusahaan dari segi total saham menunjukkan adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total saham terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t yang menghasilkan p-value sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 2.912 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak.
2. Pengujian statistik terhadap variabel jumlah pemegang saham menunjukkan adanya pengaruh signifikan antara jumlah pemegang saham terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t yang menghasilkan p-value sebesar menghasilkan p-value sebesar 0.024 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar -2.390 lebih kecil dari t-tabel -1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak.
3. Pengujian statistik terhadap variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t menghasilkan p-value 0.084 lebih besar dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 1.799 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho diterima.
4. Koefisien determinasi, dari hasil pengolahan Regresi Berganda diketahui bahwa Adjusted R² = 0.462. Artinya seluruh variabel independen (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (disclosure) adalah sebesar 46.20%. sedangkan sisanya dapat dijelaskan oleh faktor-faktor yang tidak diikutsertakan dalam model.

Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dihasilkan dalam penelitian ini, untuk tujuan perbaikan pada hasil yang akan datang, maka penulis memberikan saran-saran yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu :
1. Bagi BAPEPAM diharapkan untuk mempertimbangkan penambahan jumlah item ungkapan wajib sehingga laporan tahunan emiten/perusahaan agar lebih baik dan lebih terinci lagi
2. Data yang digunakan sebaiknya berperiode minimal 2 tahun atau lebih untuk melihat perubahan luas ungkapan wajib yang dihasilkan dari tahun ke tahun.
3. Penelitian berikutnya diharapkan memasukkan variabel bebas lain yang dapat mempengaruhi luas ungkapan wajib.
4. Penelitian berikutnya sebaiknya memperluas populasi yang digunakan sehingga hasil penelitian yang dihasilkan lebih akurat. Bila dalam penelitian ini hanya menggunakan perusahaan real estate sebagai sampelnya, maka diharapkan penelitian berikutnya dapat menggunakan berbagai jenis sektor perusahaan yang terdapat di Indonesia ke dalam populasi dan sampel penelitian.
5. Dalam penelitian berikutnya diharapkan dapat menambah jumlah item pengungkapan wajib laporan keuangan tahunan perusahaan.
6. Dalam penelitian berikutnya diharapkan melakukan stratifikasi dalam ukuran perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Annual Report 2007. Bursa Efek Indonesia.
Arifin, Pujiharto dan Hasyim. 2005. Praktek Voluntary Disclosure Dalam Laporan Keuangan Sebagai Pendukung Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Publik Di Indonesia. Laporan Pelaksanaan Penelitian Hibah. FE-Universitas Diponegoro, Semarang.
Arsono. 2002. Fungsi dan Peran Pengungkapan (Disclosure) Dalam Pelaporan Keuangan. Majalah Ekonomi Tahun XII, No. 2, Hal 128-139.
Baridwan, Zaki. 1995. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Belkaui, Ahmad Riahi. 2006. Theory Accounting. Jakarta: Salemba Empat.
Binsar dan Lusy. 2002 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 7 No. 3, Hal 351-366.
Darsono dan Ashari. 2005. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: Andi.
Eldon S. Hendriksen dan Breda. 2002. Teori Akunting.Batam: Interaksara.
Eldon, S, Hendriksen. 2001. Teori Akuntansi. Edisi Empat. Jakarta: Salemba Empat.
Evita. 2003. Disclosure Dari Perspektif Perusahaan Dan Pengguna, Mungkinkah Mencapai Ekuilibrium. Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, Vol. 1, No. 1, Hal 46-55.
Basyaib, Fachmi. 2007. Keuangan Perusahaan Pemodelan Menggunakan Microsoft Excel. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Gagaring dan Abdul. 2003. Kajian Konsep dan Penelitian Empiris Disclosure Dalam Pelaporan Keuangan. Telaah Bisnis, Vol. 4, No. 1, Hal 1-15.
Ghozali, Imam dan Anis Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Edisi 3. Semarang: Universitas Diponegoro.
Gozali, Imam. 2002. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Progam SPSS. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Haryanto dan Ira. 2008. Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat). Jurnal Wahana Akuntansi, Vol. 3, Hal 19-39. Jakarta.
Horne, James C.Van dan John M. Wachowicz. 1998. Fundamental Finance Management.. USA: Prentice-Hall International.
http://indonetasia.com/definisionline/?p=31
http://organisasi.org/pengertian-arti-definisi-saham-biasa-dan-saham-preferen-ilmu-pengetahuan-dasar-investasi-ekonomi-keuangan
http://www.google.co.id/search?hl=id&q=pengertian+pengungkapan+wajib&btnG=Telusuri+dengan+Google&meta=cr%3DcountryID&aq=f&oq=
http://www.rechtheory.blogspot.com/2008/11/hak-hak-pemegang-saham-menurut-uu.html
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Indonesian Capital Market Directory 2008. Jakarta: Institut Informatika dan Bisnis Indonesia.
Jacqueline, L Birt, et al. 2006. Ownership, Competition, and Financial Disclosure.Australian Journal of Management, Vol.31, No.2.
Jati, P Sitanggang. 2005. Faktor Penentu Tingkat Pengungkapan Sukarela Di Bursa Efek Jakarta. Majalah Ilmiah UPN ”Veteran”, Vol. 16, Hal 91-103.
Keiso, Donald E. dan Jerry J. Weygandt. 2002. Akuntansi Intermediate. Ke-10. Jakarta: Erlangga.
Kieso, Donald E. dan Jerry J Weygandt. 1995. Akuntansi Intermediate. Edisi Ke-7. Jakarta: Binarupa Aksara.
Luciana dan Ikka. 2007. Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Kelengkapan Pengungkapan Dalam Laporan Tahunan Perusahaan. Proceeding Seminar Nasional, Hal 1-16.
Moh. Nasir. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: GHALIA INDONESIA.
Murdoko, Ardi dan Lana S. 2007. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan Terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan. PESAT, Vol. 2.
Novi dan Negins. 2003. Pengaruh Tipe Industri dan Ukuran Perusahaan Terhadap Praktek Social Disclosure Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Di Indonesia. Laporan Akhir Hasil Penelitian. FE-Universitas Muhammadiyah, Purwokerto.
PSAK. 2007. Jakarta: Salemba 4.
Riyanto, Bambang. 1995. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Santosa, Purbayu Budi dan Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel dan SPSS. Edisi 1. Yogyakarta: ANDI.
Sugiarto. 2009. Struktur Modal, Struktur Kepemilikan Perusahaan, Permasalahan Keagenan dan Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. ALFABETA.
Sumber:pksm.mercubuana.ac.id/modul/32015-14-290990353654.doc
Tuannakotta, Thedorus M. 2000. Teori Akuntansi. Buku 2. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI
Walpole, Ronald E. 1995. Pengantar Statistika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
www.bapepam.co.id
www.idx.co.id





Senin, 21 September 2009

Jurnal Akuntansi

PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN PERDAGANGAN BESAR BARANG PRODUKSI DAN ECERAN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2004 – 2008

Ari Afianto
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Dr. Armaini Akhirson, SE., MM
Dosen Universitas Gunadarma

ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar tingkat pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan perdagangan besar barang produksi dan eceran yang terdaftar di BEI pada tahun 2004 sampai 2008, dan meneliti beberapa faktor dari karekteristik perusahaan yang sekiranya mempunyai pengaruh terhadap tingkat pengungkapan tersebut. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perdagangan besar barang produksi dan eceran yang terdaftar di BEI, dengan periode penelitian tahun 2004 sampai 2008. Pengolahan dan analisis data menggunakan regresi berganda (Multiple Regression) dengan alat bantu Statistical Product and Service Solutions (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Current Ratio (CR), ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) yang secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan dengan nilai signifikansi masing-masing adalah 0.022; 0.051; dan 0.014 (pada α=10%) dan Current Ratio (CR) mempunyai hubungan positif dengan pengungkapan, sedangkan variabel ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) mempunyai hubungan negatif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Sementara itu, variabel independen yang lain tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan perusahaan.
Kata Kunci : Pengungkapan Laporan Keuangan, Karekteristik Perusahaan

PENDAHULUAN
Bagi pihak-pihak diluar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dimana Informasi yang didapat dari suatu laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (Disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat. Perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaannya, sehingga dapat membantu para pengambil keputusan seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah.
Penelitian tentang kelengkapan pengungkapan dalam laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting dilakukan. Dimana akan memberikan gambaran tentang sifat perbedaan kelengkapan pengungkapan antar perusahaan dan factor-faktor yang mempengaruhinya, serta dapat memberikan petunjuk tentang kondisi perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dalam pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik, pengungkapan laporan keuangan menjadi faktor yang signifikan. Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontinjensi, metode persediaan, dan jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat dalam historical cost.
Karakteristik perusahaan mendapat perhatian penting dalam penelitian tersebut karena peneliti berangkat bertitik tolak dari pemikiran bahwa sejauh mana pengungkapan sukarela oleh perusahaan sangat tergantung pada perbandingan antara biaya dan manfaat pengungkapan tersebut, dan perbandingan biaya manfaat tersebut akan sangat ditentukan oleh karakteristik-karakteristik tertentu dari perusahaan yang bersangkutan.

TINJAUAN PUSTAKA
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yan diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.

Elemen-Elemen Pengungkapan Laporan Keuangan
Menurut pandangan tradisional, pengungkapan yang disajikan harus memenuhi kriteria relevan sesuai dengan tujuan kualitatif pelaporan keuangan (Subiyantoro, 1996). Hal ini akan menimbulkan kesulitan karena suatu informasi relevan untuk suatu tujuan mungkin tidak relevan untuk tujuan yang lain, sedangkan elemen-elemen pegungkapan mencakup:
a. Laporan laba rugi.
b. Laporan perubahan posisi keuangan.
c. Laporan sumber dan penggunaan dana.
d. Catatan atas laporan keuangan.
e. Laporan audit.
Jadi, secara garis besar penempatan pengungkapan mengikuti pedoman berikut:
1. Laporan keuangan
Terdiri dari tiga laporan utama, yaitu; neraca, laba-rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Pengungkapan dalam laporan keuangan biasa dalam bentuk laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan, termasuk rincian dan table-tabel untuk menjelaskan angka yang terdapat dalam laporan keuangan yang disajikan secara komparatif dalam periode yang lalu.
2. Catatan kaki
Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan, sehingga dalam catatan kaki sering disajikan catatan-catatan yang berhubungan item-item neraca dan laporan laba-rugi.
3. Data statistik
Data-data ini disusun dan diolah dari angka-angka yang teradapat dalam laporan keuangan dan sering kali disajikan secara terpisah di dalam laporan tambahan.
4. Laporan auditor
Laporan ini merupakan media yang paling sesuai untuk mengungkap penyimpangan dan akibat penyimpangan penerapan prinsip akuntansi dan akibatnya, perbedaan pendapat antara auditor dan manajemen perusahaan yang diaudit.

Karekteristik Perusahaan
Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam entitas usaha, yang dilihat dari beberapa segi, diantaranya jenis usaha atau industri, struktur kepemilikan, tingkat likuiditas, tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, dan sebagainya (Sidharta & Christanti, 2007)
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa karakteristik perusahaan diantaranya sebagai berikut:
1. Leverage
Brealey, Myers, dan Marcus (1995) dalam Miswanto dan Widodo (1998) menyatakan bahwa rasio leverage digunakan untuk mengukur besarnya dana untuk penanaman oleh para pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari para kreditur perusahaan. Perusahaan dengan leverage yang tinggi menanggung biaya pengawasan yang tinggi. Jika menyediakan informasi secara lebih komprehemsif akan membutuhkan biaya lebih tinggi, maka perusahaan dengan leverage yang lebih tinggi akan menyediakan informasi secara lebih komprehensif. Sebagai penilaian leverage dalam penelitian, penulis menggunakan Total Debt to Total Capital Asset Ratio (Debt Ratio) sebagai proxy leverage.
• Total Debt to Equity Ratio (DER)
Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan.
2. Likuiditas
Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Tingkat likuiditas dapat dipandang dari dua sisi. Kesehatan suatu perusahaan yang dicerminkan dengan tingginya rasio likuiditas (diukur dengan Current Ratio) diharapkan berhubungan dengan luasnya tingkat pengungkapan. Hal ini didasarkan dari adanya [engharapan bahwa secara finansial perusahaan yang kuat akan lebih mengungkapkan informasi dari pada perusahaan yang lemah. Tetapi sebaliknya, jika likuiditas dipandang sebagai ukuran kinerja, perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas rendah perlu memberikan informasi yang rinci untuk menjelaskan lemahnya kinerja dibanding perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas yang tinggi. Untuk mengukur tingkat likuiditas, penulis memakai Current Ratio sebagai proxy-nya.
• Rasio Lancar (Current Ratio)
Current ratio merupakan ukuran yang paling umum terhadap kesanggupan perusaahaan membayar utangnya dalam jangka pendek, sebab rasio tersebut menunjukkan seberapa jauh tagihan dari para kreditur jangka pendek mampu ditutup oleh aktiva yang secara cepat berubah menjadi kas (Miswanto dan Widodo, 1998:84).
3. Profitabilitas
Tingkat profitabilitas yang tinggi akan mendorong para manajer untuk memberikan informasi yang lebih banyak dan rinci tentang perusahaan, karena pihak manajemen ingin meyakinkan investor atau calon investor (pengguna informasi) terhadap profitabilitas perusahaan yang semakin baik dan juga sebagai pendorong motivasi manajer untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan bersangkutan. Rasio profitabilitas yang digunakan pada umumnya adalah Return On Investment dan Return On Net Worth. Sebagai proxy tingkat profitabilitas, di sini penulis menggunakan Return on Investment (ROI).
• Return on Investment
Return on investment adalah rasio yang membandingkan laba setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva yang bekerja (Miswanto dan Widodo, 1998:95). Rasio ini menunjukkan kemampuan dari dana yang ditanam untuk menghasilkan laba bersih.
4. Ukuran Perusahaan (Size)
Perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan yang berukuran yang lebih kecil. Alasan lainnya adalah bahwa perusahaan besar mempunyai biaya produksi informasi yang lebih rendah yang berkaitan dengan pengungkapan mereka atau biaya competitive disadvantage yang lebih rendah pula.
5. Umur Perusahaan (Age)
Umur perusahaan diperkirakan memiliki hubungan positif dengan kualitas pengungkapan sukarela. Alasan yang mendasari adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam mempublikasikan laporan keuangan. Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mengetahui kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan.
6. Saham Publik (SPUB)
Adanya perbedaan dalam proporsi saham yag dimiliki oleh investor luar dapat mempengaruhi kelengkapan pengungkapan oleh perusahaan. Hal ini karena semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, semakin banyak pula detail-detail butir yang dituntut untuk dibuka dan dengan demikian pengungkapan perusahaan semakin luas.

METODE PENELITIAN
Objek Penelitian
Obyek penelitian ini adalah transasksi harian saham, laporan keuangan, dan pengungkapan dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode data yang digunakan dalam penelitian ini mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2008. Dalam penelitian ini terdapat 19 perusahaan perdagangan, terdiri dari perusahaan perdagangan besar barang produksi dan perdagangan eceran. Instrumen pengukuran yang digunakan untuk mencari tingkat pengungkapan laporan keuangan adalah kuesioner menggunakan skala nominal. Variabel yang diukur adalah variabel Debt to Equity Ratio (DER –X1 – ), Current Ratio (CR –X2 ), Return on Investment (ROI –X3 –), ukuran perusahaan (SIZE –X4 –), umur perusahaan (MUR –X5 –), dan saham publik (SPUB –X6 –). Sedangkan tingkat pengungkapan laporan keuangan merupakan variabel terikat/ Variabel yang dipengaruhi (Y).

Teknik Analalisis Data
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik uji kualitas data, pengujian asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian regresi simultan (uji F/ANOVA), serta pengujian regresi parsial (uji t).

ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Data
Dari data yang sudah didapat dari setiap variabel bebas dan variabel terikat, maka dapat dideskripsikan dari data masing-masing variabel yang telah diolah dilihat dari nilai rata-rata (mean), nilai maksimum, dan nilai minimum dari masing-masing variabel.

Tabel 4.1
Hasil Statistik Deskriptif
N Minimum Maximum Mean
DISC 19 0.3647 0.7647 0.600208
DER 19 0.2632 2.1260 0.693893
CR 19 0.409 2.801 1.36115
ROI 19 -0.1976 0.1287 0.024731
SIZE 19 9.8880 12.6480 1.118032E1
MUR 19 3.5220 52.3100 1.426789E1
SPUB 19 0.0598 0.5644 0.233878
Valid N (listwise) 19

Berdasarkan tabel 4.1, dapat diketahui descriptive statistic dari masing-masing variabel. Dari 19 sampel ini, DER perusahaan yang terkecil adalah 0.2632 dan DER perusahaan yang terbesar adalah 2.1260. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 0.6940 dengan standar deviasinya sebesar 0.3818. CR yang terkecil adalah 0.409 dan yang terbesar 2.801. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.3612.
Rata-rata variabel ROI adalah 0.0247 dengan standar deviasi sebesar 0.0644. Nilai terkecil ROI adalah -0.1976 dan nilai terbesarnya sebesar 0.1287. Variabel SIZE yang terkecil adalah 9.8880 dan yang terbesar 12.6480. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.1180.
Sedangkan untuk variable MUR, dan SPUB dari 19 sampel perusahaan perdagangan baik perdagangan besar barang produksi maupun perdagangan eceran yang terdaftar di BEI. Nilai MUR, dan SPUB perusahaan yang terkecil masing-masing adalah 3.5220 dan 0.0598. MUR dan SPUB yang terbesar masing-masing adalah 52.3100 dan 0.5644. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.4267 dan 0.2339.
Untuk variabel DISC sendiri, sebagai variabel independent memiliki nilai terkecil dan terbesar masing-masing adalah 0.3647 dan 0.7647 dengan nilai rata-rata 0.6002.

Pengujian Hipotesis
Pengujian Hipotesis Pertama (Ha1)
Nilai signifikansi Debt to Equity Ratio (DER) sebesar 0.365 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel Debt Ratio (DR) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Hasil yang tidak signifikan tersebut bisa disebabkan karena kreditur hanya memerlukan informasi keuangan saja dan tidak memerlukan informasi non keuangan perusahaan yang disajikan dalam laporan tahunannya. Hasil ini konsisten dengan temuan Susanto (1992), Suripto (1998), dan Marwata (2001), yang menyatakan bahwa pengungkpan sukarela tidak dipengaruhi oleh tingkat leverage. Namun demikian, yang menarik adalah arah hubungan koefisiennya yang berarah positif, hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat utang perusahaan maka manajer akan semakin banyak melaporkan pengungkapan laporan keuangan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.2 ringkasan berikut.

Tabel 4.2
Ringkasan Hasil Hipotesis Pertama (Ha1)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
DER 0.071 0.941 0.365 2.435 0.089 1.686 1.785 0.549

Pengujian Hipotesis Kedua (Ha2)
Variabel Current Ratio (CR) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.022<α=0.1. Koefisien yang positif (0.134) menunjukkan bahwa tingkat likuiditas suatu perusahaan berpengaruh pada tingkat pengungkapan laporan keuangan, yaitu semakin tinggi likuiditas suatu perusahaan maka akan semakin tinggi pula tingkat kelengkapan pengungkapan laporan keuangan yang dilaporkan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Yuniati Gunawan (2000) yang menemukan Currrent Ratio berpebgaruh positif pada tingkat pengungkapan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.3 ringkasan berikut.

Tabel 4.3
Ringkasan Hasil Hipotesis Kedua (Ha2)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
CR 0.134 2.626 0.22 2.435 0.089 1.686 1.947 0.549

Pengujian Hipotesis Ketiga (Ha3)
Nilai signifikansi Return On Investment (ROI) sebesar 0.467 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel Return On Investment (ROI) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Pengaruh tidak signifikan dari profitabilitas terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan, diduga karena manajemen merasa tidak perlu memberikan pengungkapan tentang keberhasilan kepada publik, karena hal tersebut tidak mempunyai pengaruh kepada posisinya dan kompensasi yang diperolehnya. Hal ini terjadi karena penentuan posisi dan kompensasi manajemen pada perusahaan publik di Indonesia lebih banyak ditentukan oleh pemegang saham mayoritas yang pada umunya adalah pendiri perusahaan (Bambang, 2006). Penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian Nurliana Safitri (2008) yang membuktikan bahwa tingkat profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Di sini yang menarik adalah arah hubungannya searah dengan nilai koefisien regresi 0.317, yaitu perubahan laba terhadap aset dan luas pengungkapan sukarela berhubungan positif. Penjelasan yang mungkin atas fenomena ini adalah bahwa ketika perusahaan memiliki tingkat kinerja keuangan yang tinggi atau kinerja keuangan yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, manajemen perlu melaporkan hal-hal yang dapat memberikan informasi tentang sukses keuangan perusahaan. Hal ini dilakukan karena pihak manajemen ingin meyakinkan investor atau calon investor (pengguna informasi) terhadap profitabilitas perusahaan yang semakin baik dan juga sebagai pendorong motivasi manajer untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan bersangkutan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.4 ringkasan berikut.

Tabel 4.4
Ringkasan Hasil Hipotesis Ketiga (Ha3)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
ROI 0.317 0.752 0.467 2.435 0.089 1.686 1.585 0.549

Pengujian Hipotesis Keempat (Ha4)
Variabel ukuran perusahaan (SIZE) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.051<α=0.1. Koefisien yang negatif (-0.085) menunjukkan bahwa perusahaan yang berukuran besar akan memberikan indeks kelengkapan pengungkapannya lebih rendah jika dibandingkan dengan perusahaan yang berukuran kecil. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.5 ringkasan berikut.

Tabel 4.5
Ringkasan Hasil Hipotesis Keempat (Ha4)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
SIZE -0.085 -2.164 0.051 2.435 0.089 1.686 2.140 0.549

Pengujian Hipotesis Kelima (Ha5)
Nilai signifikansi umur perusahaan (MUR) sebesar 0.211 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel umur perusahaan (MUR) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Meskipun secara statistik tidak signifikan, yang menarik adalah arah hubungannya yang berlawanan, yaitu umur perusahaan dan luas pengungkapan sukarela berhubungan negatif dengan nilai koefisien regresi -0.003. Penjelasan yang mungkin atas fenomena ini adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua mungkin lebih mengerti informasi-informasi apa saja yang sebaiknya diungkapkan dalam laporan tahunan. Sehingga perusahaan hanya akan mengungkapkan informasi-informasi yang akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perusahaan. Dengan demikian perusahaan tidak perlu mengungkapkan semua informasi yang dimilikinya. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Marwata (2001). Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.6 ringkasan berikut.

Tabel 4.6
Ringkasan Hasil Hipotesis Kelima (Ha5)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
MUR -0.003 -1.323 0.211 2.435 0.089 1.686 1.274 0.549

Pengujian Hipotesis Keenam (Ha6)
Variabel saham publik (SPUB) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.014<α=0.1. Koefisien yang negatif (-0.496) menunjukkan bahwa perusahaan yang persentase kepemilikan publiknya besar akan memberikan pengungkapan laporan keuangan lebih sedikit jika dibandingkan dengan perusahaan yang persentase kepemilikan publiknya lebih kecil. Hal ini dikarenakan manajemen merasa tidak perlu memberikan pengungkapan lebih banyak kepada publik, karena hal tersebut tidak mempunyai pengaruh pada posisi dan kondisi perusahaan di mana mayoritas pemegang saham pada umumnya adalah pendiri perusahaan itu sendiri yang memegang kekuasaan penuh atas kebijakan-kebijakan yang dijalankan perusahaan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.7 ringkasan berikut.

Tabel 4.7
Ringkasan Hasil Hipotesis Keenam (Ha6)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
SPUB -0.496 -2.877 0.014 2.435 0.089 1.686 1.521 0.549

Dari hasil yang ditampilkan pada tabel ringkasan hipotesis pertama sampai dengan keenam dapat dilihat bahwa nilai koefisien determinasi (R Square) sendiri bernilai 0,549 diperoleh dari hasil pengkuadratan koefisien korelasi (0,741 x 0,741), yang dalam hal ini berarti 54.9% tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan bisa dijelaskan oleh variabel leverage (Debt to Equity Ratio), Likuiditas (Current Ratio), Profitabilitas (Return on Investment), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik. Sedangkan sisanya 45.1% (100% - 54.9%) dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Ringkasan Hasil penelitian
Dari hasil yang diperoleh di atas, maka secara ringkas dapat dijabarkan melalui tabel 4.8 di bawah ini.

Tabel 4.8
Ringkasan Hasil Penelitian
Variabel Koefisien Regresi t hit Sig. Fhit Sig. DW
(Constant) 1.469 3.264 .007 2.435 .089a 1.686
DER .071 .941 .365
CR .134 2.626 .022
ROI .317 .752 .467
SIZE -.085 -2.164 .051
MUR -.003 -1.323 .211
SPUB -.496 -2.877 .014

KESIMPULAN
Model regresi linier berganda yang digunakan dalam penelitian ini untuk menguji hipotesis adanya kaitan antara tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan perdagangan dengan seperangkat karakteristik perusahaan. Pengujian hipotesis penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut:
1. Dari hasil penghitungan yang menggunakan program Software SPSS dapat dinyatakan bahwa leverage (Debt to Equity Ratio – DER), Likuiditas (Current Ratio – CR), Profitabilitas (Return on Investment – ROI ), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik. Hanya ada tiga variabel, yaitu Current Ratio (CR), ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) yang secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan dengan nilai signifikansi masing-masing adalah 0.022; 0.051; dan 0.014 (pada α=10%).
2. Variabel leverage (Debt to Equity Ratio – DER), Likuiditas (Current Ratio – CR), Profitabilitas (Return on Investment – ROI), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik mempunyai nilai signifikansi 0.089 sehingga dapat dinyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (pada α=10%).

Minggu, 06 September 2009

Jurnal

ANALISIS TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL (TAM)
TERHADAP FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PENERIMAAN NASABAH TERHADAP LAYANAN
INTERNET BANKING
(STUDI EMPIRIS TERHADAP NASABAH BANK DI DEPOK)
Ratih Wijayanti
Mahasiswa Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi
Email : ti_wblueby_sweet@yahoo.co.id
Pembimbing : Dr. Armaini Akhirson, SE., MMA
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Depok
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
penerimaan nasabah terhadap layanan internet banking dengan pendekatan Technology
Acceptance Model (TAM).
Metode penelitian adalah survei dengan pendekatan analisis deskriptif. Data
diolah dan dianalisis dengan model statistik regresi berganda dengan menggunakan
bantuan perangkat lunak SPSS versi 11.5
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hasil pengujian statistik Hasil pengujian statistik
hipotesis ke-1 untuk menguji pengaruh P terhadap PU, menunjukkan bahwa P
berpengaruh secara signifikan terhadap PU. Hasil pengujian statistik hipotesis ke-2 untuk
menguji pengaruh CSE terhadap PU, menunjukkan bahwa CSE berpengaruh secara
signifikan terhadap PU. Hasil pengujian statistik hipotesis ke-3 untuk menguji pengaruh
CSE terhadap PEU, menunjukkan bahwa CSE berpengaruh secara signifikan terhadap
PEU. Hasil pengujian statistik hipotesis ke-4 untuk menguji pengaruh T terhadap PU,
menunjukkan bahwa T tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PU. Hasil pengujian
statistik hipotesis ke-5 untuk menguji pengaruh T terhadap PEU, menunjukkan bahwa T
berpengaruh secara signifikan terhadap PEU.Hasil pengujian statistik hipotesis ke-6
untuk menguji pengaruh PEU terhadap PU, menunjukkan bahwa PEU berpengaruh
secara signifikan terhadap PU.Hasil pengujian statistik hipotesis ke-7 untuk menguji
pengaruh P, CSE, T terhadap PU, menunjukkan bahwa P, CSE, berpengaruh signifikan
terhadap PU dan T tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PU.Hasil pengujian
statistik hipotesis ke-8 untuk menguji pengaruh P, CSE, T terhadap PEU, menunjukkan
bahwa CSE, berpengaruh secara signifikan terhadap PEU dan T tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap PEU. Hasil pengujian statistik hipotesis ke-9 untuk menguji pengaruh
P terhadap PEU, menunjukkan bahwa P berpengaruh secara signifikan terhadap PEU.
Kata Kunci : TAM, PU, PEU, CSE, T, P
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
PENDAHULUAN
Meningkatnya persaingan dan usaha untuk menekan biaya operasional seefisien
mungkin mendorong bank-bank untuk memanfaatkan internet dalam menjalankan
bisnisnya. Selain itu tingkat mobilitas di masyarakat yang semakin meningkat dari
tahun ke tahun menyebabkan para penyedia layanan bagi masyarakat seperti perbankan
melakukan banyak inovasi pada pelayanan mereka terhadap para nasabahnya. Salah
satu aplikasi yang saat ini mulai menjadi perhatian adalah internet banking.
Internet banking pertama kali muncul di Amerika Serikat pada pertengahan tahun
1990-an, di mana lembaga keuangan di Amerika Serikat memperkenalkan dan
mempromosikan internet banking untuk menyediakan layanan perbankan yang lebih baik
(Chan and Lu 2004 : 21 dalam Sri Maharsi 2007). Internet banking menjadi salah satu
strategi yang digunakan oleh industri perbankan untuk bersaing. Semakin meningkatnya
jumlah pemakai internet dari tahun ke tahun dipercaya akan mendorong penggunaan
internet banking sebagai salah satu bentuk pelayanan bank kepada konsumen akan
semakin menguntungkan.
Layanan internet banking diberikan oleh bank dengan tujuan utama memberikan
kemudahan kepada nasabah. Pelayanan perbankan melalui internet tersebut berupa situs
dari suatu bank tertentu yang menyediakan pelayanan perbankan langsung tanpa perlu
datang ke bank yang bersangkutan. Dengan adanya situs ini, nasabah suatu bank akan
semakin mudah untuk melakukan kegiatan perbankan karena mereka dapat mengakses
situs tersebut dan menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya seperti cek saldo, mutasi
rekening sampai transfer, melakukan pembayaran tagihan, pembelian voucher prabayar,
dan lain-lain, di mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki koneksi ke internet.
Kemudahan lainnya ialah karena situs itu sama seperti situs-situs lain pada umumnya,
sehingga nasabah dapat secara langsung mengakses.
Selain bermanfaat bagi nasabah, penggunaan internet banking juga bermanfaat
bagi pihak bank. Manfaat internet bagi pihak bank adalah sebagai berikut (Budi Raharjo
2001) :
1. Business Expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor
cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Usaha ini memerlukan biaya yang
tidak kecil. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin
ATM sehingga dengan adanya mesin ATM tersebut dapat hadir di berbagai
tempat. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, muncul teknologi
internet banking dan phone banking yang dengan menggunakan teknologi
tersebut mulai menghilangkan batas fisik, batas ruang dan waktu. Layanan
perbankan dapat di akses dari mana saja di seluruh Indonesia, dan bahkan di
seluruh dunia.
2. Customer Loyality. Nasabah, khususnya yang sering bergerak (mobile), akan
merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus
membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat
menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and Cost Improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan
melalui internet banking dapat lebih murah dari pada membuka kantor cabang.
4. Competitive Advantage. Bank yang tidak memiliki mesin ATM akan sukar
berkompetisi dengan bank yang memiliki banyak mesin ATM. Demikian pula
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan
dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang
tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas internet
banking.
5. New Business Model. Internet banking memungkinkan adanya bisnis model
yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan
cepat.
Keberhasilan internet banking tergantung dari bagaimana nasabah menerima
system tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pihak bank untuk mengetahui bagaimana
para konsumennya mengapresiasi jasa internet banking agar dapat membantu
menemukan rencana strategis dan meningkatkan pangsa pasar. Dengan kata lain, isu
penting bagi pihak ketika menerapkan internet banking adalah untuk mengetahui faktor-
faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan para nasabah menggunakan jasa pelayanan
internet banking. Karena dengan mengetahui faktor-faktor tersebut maka pihak bank
penyedia layanan internet banking dapat mendorong minat nasabah yang sebenarnya
memiliki fasilitas untuk mengakses internet banking sehingga mereka mau menggunakan
internet banking.
Technology Acceptance Model (TAM), diperkenalkan pertama kali oleh Davis
pada tahun 1989. TAM dibuat khusus untuk pemodelan adopsi pengguna system
informasi. Menurut Davis (1989), tujuan utama TAM adalah untuk mendirikan dasar
penelusuran pengaruh faktor eksternal terhadap kepercayaan, sikap (personalisasi), dan
tujuan pengguna komputer. TAM menganggap bahwa dua keyakinan variabel perilaku
utama dalam mengadopsi sisitem informasi, yaitu persepsi pengguna terhadap manfaat
(perceived usefulness) dan persepsi pengguna terhadap penggunaan (perceived ease of
use),
Technology Acceptance Model
(TAM)
Technology Acceptance Model (TAM), diperkenalkan pertama kali oleh Davis
pada tahun 1989. TAM dibuat khusus untuk pemodelan adopsi pengguna system
informasi. Menurut Davis (1989), tujuan utama TAM adalah untuk mendirikan dasar
penelusuran pengaruh faktor eksternal terhadap kepercayaan, sikap (personalisasi), dan
tujuan pengguna komputer. TAM menganggap bahwa dua keyakinan variabel perilaku
utama dalam mengadopsi sisitem informasi, yaitu persepsi pengguna terhadap manfaat
(perceived usefulness) dan persepsi pengguna terhadap penggunaan (perceived ease of
use). Perceived usefulness diartikan sebagai tingkat di mana seseorang percaya bahwa
menggunakan system tertentu dapat meningkatkan kinerjanya, dan perceived ease of use
diartikan sebagai tingkat dimana seseorang percaya bahwa menggunakan system tidak
diperlukan usaha apapun (free of effort). perceived ease of use juga berpengaruh pada
perceived usefulness yang dapat diartikan bahwa jika seseorang merasa system tersebut
mudah digunakan maka system tersebut berguna bagi mereka.
Berbagai penelitian dilakukan untuk mempelajari proses integrasi teknologi
semenjak tahun 1970-an. Beberapa model telah dibangun untuk menganalisis dan
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
memahami faktor-faktor yang mempengaruhi diterimanya penggunaan teknologi
komputer, diantaranya yang tercatat dalam berbagai literatur dan referensi hasil riset
bidang teknologi informasi, seperti Theory of Reasoned Action (TRA), Theory of Planned
Behavior (TPB), dan Technology Acceptance Model (TAM). Model TAM yang
dikembangkan oleh Fred D. Davis (1989) merupakan salah satu model yang paling
banyak digunakan dalam penelitian TI karena model ini lebih sederhana dan mudah
diterapkan (Iqbaria, 1995). Model TAM diadopsi dari model Theory of Reasoned Action
(TRA), yaitu teori tindakan beralasan yang dikembangkan oleh Fishbe dan Ajzen (1975).
Personalization (p)
Perceived Usefulness
(PU)
Computer Self Efficacy
(CSE)
Perceifed Ease of Use
(PEU)
Trust (T)
(Sumber : Wang et al. 2003 yang dikutip dari Sri Maharsi)
Gambar TAM dalam Penelitian ini
Dalam penelitian ini dibatasi pada 9 konstruk yaitu personalisasi (Personalization)
terhadap persepsi pengguna manfaat (perceived usefulness), computer self efficacy
terhadap persepsi pengguna manfaat (perceived usefulness), computer self efficacy
terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (perceived ease of use),
kepercayaan terhadap persepsi pengguna manfaat (perceived usefulness), kepercayaan
terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (perceived ease of use),
persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (perceived ease of use) terhadap
persepsi pengguna manfaat (perceived usefulness), personalisasi (Personalization) dan
computer self efficacy dan kepercayaan terhadap persepsi pengguna manfaat (perceived
usefulness), personalisasi (Personalization) dan computer self efficacy dan kepercayaan
terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (perceived ease of use),
personalisasi (Personalization) terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam
penggunaan (perceived ease of use).
Variabel behavioral intention dan perceived credibility tidak diteliti karena kedua
variabel ini tidak memiliki hubungan yang terlalu besar atau tidak signifikan (Sri
Maharsi, 2007). Menuru Davis (1989), tujuan utama TAM adalah untuk mendirikan dasar
penelusuran pengaruh faktor eksternal terhadap kepercayaan, sikap (personalisasi), dan
tujuan pengguna komputer. TAM merupakan salah satu model penelitian yang
digunakan untuk memprediksi adopsi teknologi informasi. Davis (1989) adalah penemu
pertama model tersebut, ia menggunakan model TAM pada adopsi email system dan file
editor di perusahaan IBM Canada. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa PEU dan PU
memiliki korelasi nyata dengan penggunaan kedua sistem tersebut (Gefan dan Straub,
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
2000). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, PEU dan PU merupakan persepsi yang
sangat penting dalam memperkirakan proses adopsi teknologi informasi oleh individu
maupun perusahaan. Davis hanya menyatakan bahwa PEU mempengaruhi proses adopsi
secara tidak langsung melalui PU karena PU lebih bersifat instrumental yang
mengakibatkan teknologi baru lebih bermanfaat.
Gefan dan Straub (2000) menyatakan bahwa peranan PEU sebenarnya lebih
kompleks dimana PEU mengukur penilaian easy of use dan easy of learning dari
pengguna teknologi informasi. Jadi, PEU berkenaan dengan motivasi pengguna teknologi
yang didasarkan pada penelitian aspek intrinsik dari penggunaan teknologi tersebut,
misalnya sebagai penghubung (interface) dan proses dalam penggunaan teknologinya.
Padahal aspek ekstrinsik dari teknologi informasinya diketahui melalui PU. Dalam
banyak kasus, hal ini merupakan alasan mengapa teknologi baru diadopsi. Maka PU-lah
yang berpengaruh langsung terhadap teknologi informasi.
METODE PENELITIAN
Model analisis dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar di mana terdapat 3
variabel independent dan 2 variabel dependent. Yang termasuk ke dalam variabel
independent adalah personalization (P), computer self efficacy (CSE), dan trust (T)
sedangkan variabel dependennya adalah Perceived Usefulness (PU) dan Perceived Ease
of Use (PEU).
Untuk mengukur PU, PEU, T, CSE dan P menggunakan skala Likert berskala 5
dengan skor : sangat setuju = 5, setuju = 4, ragu-ragu = 3, tidak setuju = 2, sangat tidak
setuju = 1.
Populasi dalam penelitian ini adalah para pengguna internet banking pada bank yang
menyediakan layanan internet banking di 5 bank yang berada di Depok yang
menyediakan layanan internet banking yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA),
Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Danamon. Teknik
pengambilan sample yang digunakan adalah sampling aksidental di mana pengambilan
sample dilakukan berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan bertemu
dengan peneliti dapat digunakan sebagai sample, bila dipandang orang kebetulan ditemui
itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono 2003 : 60).
Dalam penelitian ini pengolahan dan analisa data dilakukan dengan menggunakan
teknik regresi berganda dengan alat bantu perangkat lunak (software) SPSS 11.5
Dari bahasan di atas, maka penulis mengambil serangkaian hipotesis yang akan diuji,
yakni:
1. Apakah P berpengaruh terhadap PU ?
2. Apakah CSE berpengaruh terhadap PU ?
3. Apakah CSE berpengaruh terhadap PEU ?
4. Apakah T berpengaruh terhadap PU ?
5. Apakah T berpengaruh terhadap PEU ?
6. Apakah PEU berpengaruh terhadap PU ?
7. Apakah P, CSE, T berpengaruh terhadap PU ?
8. Apakah P, CSE, T berpengaruh terhadap PEU ?
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
9. Apakah P berpengaruh terhadap PEU ?
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Di bawah ini adalah analisis validitas dan reliabilitas dari masing-masing variabel:
a. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel PU dapat dilihat
(lampiran 1) bahwa tidak ada nilai Corrected Item-Total Correlation yang
negatif sehingga semua variabel indikator untuk variabel PU dikatakan
valid. Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alpha
sebesar 0,7633 sehingga semua variabel indikator untuk variabel PU
dikatakan reliabel.
b. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel PEU dapat dilihat
(lampiran 1) bahwa tidak ada nilai Corrected Item-Total Correlation yang
negatif sehingga semua variabel indikator untuk variabel PEU dikatakan
valid. Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alpha
sebesar 0,8537 sehingga semua variabel indikator untuk variabel PEU
dikatakan reliabel.
c. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel T dapat dilihat (lampiran
1) bahwa tidak ada nilai Corrected Item-Total Correlation yang negatif
sehingga semua variabel indikator untuk variabel T dikatakan valid. Hasil
perhitungan juga menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alpha sebesar
0,8158 hingga semua variabel indikator untuk variabel T dikatakan
reliabel.
d. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel CSE dapat dilihat
(lampiran 1) bahwa tidak ada nilai Corrected Item-Total Correlation yang
negatif sehingga semua variabel indikator untuk variabel CSE dikatakan
valid. Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alpha
sebesar 0,6292 sehingga semua variabel indikator untuk variabel CSE
dikatakan reliabel.
e. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel P dapat dilihat (lampiran
1) bahwa tidak ada nilai Corrected Item-Total Correlation yang negatif
sehingga semua variabel indikator untuk variabel P dikatakan valid. Hasil
perhitungan juga menunjukkan bahwa nilai Cronbach’s Alpha sebesar
0,7770 sehingga semua variabel indikator untuk variabel P dikatakan
reliabel.
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
Rangkuman Hasil Analisis Regresi
Tabel 4.11
Ragkuman Hasil Analisis Regresi
R2
No Keterangan Uji F Uji t Uji Uji Autokorelasi Uji
Heteroskedastisitas Multikolinearitas
22.3 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 2.012 > 2.79 Tidak terjadi
1. P terhadap
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas (Terjadi Multikolinearitas
Pu
Autokorelasi)
32.6 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 1.65 < 1.974 < Tidak terjadi
2. CSE
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
terhadap
(Tidak terjadi
PU
Autokorelasi)
11.3 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 1.21 < 1.556 < Tidak terjadi
3. CSE
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 1.65 Multikolinearitas
terhadap
(Tidak dapat
PEU
disimpulkan)
1.3 % Ho diterima (Tidak Ho diterima (Tidak Tidak terjadi 1.65 < 1.846 < Tidak terjadi
4. T terhadap
Signifikan) Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
PU
(Tidak terjadi
Autokorelasi)
7.5 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 1.165 < 1.809 < Tidak terjadi
5. T terhadap
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
PEU
(Tidak terjadi
Autokorelasi)
23.7 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 1.65 < 1.685 < Tidak terjadi
6. PEU
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
terhadap
(Tidak terjadi
PU
Autokorelasi)
37.3 % Ho ditolak P = Ho ditolak Terjadi 1.65 < 1.997 < Terjadi
7. P, CSE, T
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
(Signifikan) (Signifikan) Multikolinearitas
Heteroskedastisitas 2.35
terhadap
CSE = Ho (Tidak Terjadi
PU
ditolak Autokorelasi)
(Signifikan)
T = Ho
diterima (Tidak
Signifikan)
21.8 % Ho ditolak P = Ho ditolak Terjadi 1.65 < 1.677 < Terjadi
8. P, CSE, T
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
terhadap
T = Ho (Tidak terjadi
PEU
diterima (Tidak Autokorelasi)
Signifikan)
CSE = Ho
diterima (Tidak
Signifikan)
20.8 % Ho ditolak Ho ditolak Tidak terjadi 1.65 < 1.704 < Tidak terjadi
9. P terhadap
(Signifikan) (Signifikan) Heteroskedastisitas 2.35 Multikolinearitas
PEU
(Tidak terjadi
Autokorelasi)
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
Analisis :
Hasil penelitian untuk hipotesis 1 menyatakan bahwa penelitian ini mendukung
adanya suatu pengaruh yang positif dan signifikan antara personalisasi (P) dengan
persepsi manfaat (PU). Hal ini membuktikan bahwa semakin tinggi tingkat personalisasi
maka nasabah semakin merasakan manfaat dari pengadopsian Internet Banking, begitu
pun sebaliknya. Hasil ini mendukung penelitian oleh Risna Ramadhani (2007) yang
membuktikan bahwa personalisasi berpengaruh positif terhadap persepsi manfaat.
Untuk hipotesis 2, penelitian ini membuktikan adanya pengaruh yang positif dan
signifikan antara kemampuan menggunakan komputer (CSE) dengan persepsi pengguna
terhadap manfaat yang diperoleh dari Internet Banking (PU). Hal ini membuktikan bahwa
nasabah akan menilai Internet Banking bermanfaat apabila mereka memiliki kemampuan
menggunakan komputer. Hal ini sama dengan hasil penelitian yang pernah dilakukan
oleh Sri Maharsi (2007). Menurut Sri Maharsi (2007) pengguna yang mempunyai
kemampuan yang lebih tinggi dalam menggunakan komputer (CSE) lebih memiliki
keyakinan yang positif pada kegunaan Internet Banking (PU).
Untuk hipotesis 3, penelitian ini membuktikan adanya pengaruh yang positif dan
signifikan antara kemampuan menggunakan komputer (CSE) dengan persepsi pengguna
terhadap kemudahan menggunakan Internet Banking (PEU). Hal ini membuktikan bahwa
nasabah akan menilai Internet Banking mudah digunakan apabila mereka memiliki
kemampuan menggunakan komputer. Hal ini sama dengan hasil penelitian yang pernah
dilakukan oleh Sri Maharsi (2007). Menurut Sri Maharsi (2007) pengguna yang
mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dalam menggunakan komputer (CSE) lebih
memiliki keyakinan yang positif pada kemudahan menggunakan Internet Banking (PEU).
Untuk hipotesis 4, penelitian ini tidak membuktikan adanya pengaruh yang positif
dan signifikan antara kepercayaan seseorang terhadap Internet Banking (T) dengan
persepsi manfaat (PU). Hal tersebut membuktikan bahwa manfaat yang diperoleh dari
Internet Banking tidak dipengaruhi oleh kepercayaan seseorang terhadap Internet
Banking (T). Dengan kata lain, belum tentu seseorang akan menganggap Internet
Banking bermanfaat meskipun kepercayaan Internet Banking tersebut tinggi dan pulsa
juga menjadi salah kendala dalam menggunakan Internet Banking. Hasil ini tidak sama
dengan penelitian oleh Risna Ramadhani (2007) yang membuktikan bahwa semakin
tinggi tingkat kepercayaan nasabah terhadap Internet Banking, maka nasabah akan
semakin merasakan manfaat dari pengadopsian Internet Banking, begitu juga sebaliknya.
Untuk hipotesis 5, penelitian ini tidak membuktikan adanya pengaruh yang
negatif dan signifikan antara kepercayaan seseorang terhadap Internet Banking (T)
dengan persepsi kemudahan dalam penggunaan Internet Banking (PEU). Hal tersebut
membuktikan bahwa kemudahan penggunaan yang diperoleh dari Internet Banking tidak
dipengaruhi oleh kepercayaan seseorang terhadap Internet Banking (T). Dengan kata lain,
belum tentu seseorang akan menganggap Internet Banking mudah digunakan meskipun
kepercayaan Internet Banking tersebut tinggi. Hasil ini tidak sama dengan penelitian oleh
Risna Ramadhani (2007) yang membuktikan bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan
nasabah terhadap Internet Banking, maka nasabah akan semakin mudah mengadopsi
Internet Banking, begitu juga sebaliknya.
Hasil penelitian untuk hipotesis 6, penelitian ini membuktikan adanya pengaruh
yang positif dan signifikan antara persepsi pengguna terhadap kemudahan menggunakan
Internet Banking (PEU) dengan persepsi pengguna terhadap manfaat yang diperoleh dari
Internet Banking (PU). Hal ini membuktikan bahwa sikap nasabah akan memandang
manfaat Internet Banking juga dilandasi oleh kemudahan dalam menggunakan Internet
Banking. Dengan kata lain, nasabah akan menilai Internet Banking itu bermanfaat bila
mereka dapat menggunakan Internet Banking dengan mudah. Pada hipotesis ini sama
dengan hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh Sri Mahasri (2007). Pada penelitian
Sri Maharsi (2007), PEU memiliki pengaruh yang signifikan terhadap PU.
Untuk hipotesis 7, membuktikan bahwa penelitian ini mendukung adanya suatu
pengaruh yang positif dan signifikan antara personalisasi (P), kemampuan menggunakan
komputer (CSE), dan kepercayaan (T) dengan persepsi manfaat (PU). Hal ini
membuktikan bahwa nasabah akan menilai Internet Banking bermanfaat apabila mereka
memiliki kemampuan menggunakan komputer, personalisasi atau keinginan terhadap
Internet Banking dan kepercayaan terhadap Internet Banking. Kepercayaan tersebut tidak
signifikan terhadap manfaat Internet Banking. Jadi, walaupun manfaat Internet banking
sangat banyak tetapi nasabah tidak memiliki kepercayaan terhadap Internet Banking dan
nasabah tidak memiliki pulsa. Maka akan sia-sia saja dan nasabah tersebut tidak akan
menggunakan fasilitas Internet Banking. Hasil ini tidak sama dengan penelitian oleh
Risna Ramadhani (2007) yang membuktikan bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan
nasabah terhadap Internet Banking, maka nasabah akan semakin merasakan manfaat dari
pengadopsian Internet Banking, begitu juga sebaliknya.
Untuk hipotesis 8, membuktikan bahwa penelitian ini mendukung adanya suatu
pengaruh yang signifikan terhadap personalisasi (P) dan tidak memiliki pengaruh yang
signifikan antara nasabah dalam menggunakan komputer (CSE) dan kepercayaan nasabah
terhadap Internet Banking (T) dengan persepsi kemudahan terhadap penggunaan Internet
Banking (PEU). Hal ini membuktikan bahwa nasabah akan menilai Internet Banking
mudah digunakan apabila mereka memiliki keyakinan (P) dalam penggunaan Internet
Banking. Kemampuan menggunakan komputer dan kepercayaan terhadap Internet
Banking tersebut tidak signifikan terhadap persepsi kemudahan dalam penggunaan
Internet Banking. Jadi, walaupun penggunaan Internet Banking mudah digunakan tetapi
nasabah tidak bisa menggunakan komputer dan tidak memiliki kepercayaan terhadap
layanan Internet Banking, maka nasabah tersebut tidak akan menggunakan layanan
Internet Banking tersebut. Salah satu kendala nasabah tidak menggunakan Internet
Banking yaitu nasabah tidak memiliki pulsa. Jadi pulsa juga dapat mempengaruhi
nasabah dalam menggunakan Internet Banking atau tidak. Hasil ini tidak sama dengan
penelitian oleh Risna Ramadhani (2007) yang membuktikan bahwa semakin tinggi
tingkat kepercayaan nasabah terhadap Internet Banking, maka nasabah akan semakin
mudah mengadopsi Internet Banking, begitu juga sebaliknya. Hasil ini juga sama dengan
penelitian Sri Maharsi (2007) yang menyatakan bahwa pengguna yang mempunyai
kemampuan yang lebih tinggi dalam menggunakan komputer (CSE) lebih memiliki
keyakinan yang positif terhadap kemudahan dalam penggunaan Internet banking (PEU).
Hasil penelitian untuk hipotesis 9 menyatakan bahwa penelitian ini mendukung
adanya suatu pengaruh yang positif dan signifikan antara personalisasi (P) dengan
persepsi kemudahan dalam menggunakan Internet Banking (PEU). Hal ini membuktikan
bahwa semakin tinggi tingkat personalisasi (keinginan dalam menggunakan Internet
Banking) maka nasabah semakin mudah dalam penggunaan Internet Banking, begitu pun
sebaliknya. Hasil ini mendukung penelitian oleh Risna Ramadhani (2007) yang
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
membuktikan bahwa personalisasi berpengaruh positif terhadap persepsi kemudahan
dalam menggunakan Internet Banking.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengujian terhadap hipotesis yang diajukan dalam penelitian
ini, maka penulis menarik kesimpulan antara lain :
persepsi personalisasi (P) terhadap persepsi pengguna manfaat yang diperoleh
(PU), Keamanan & privasi pengguna Internet Banking & juga menguji pengaruh dari
kemampuan seseorang dalam menggunakan computer (CSE) terhadap persepsi pengguna
manfaat yang diperoleh (PU), Keamanan & privasi pengguna Internet Banking & juga
menguji pengaruh dari kemampuan seseorang dalam menggunakan computer (CSE)
terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (PEU), Kepercayaan (T)
terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam penggunaan (PEU), Persepsi pengguna
kemudahan dalam penggunaan (PEU) terhadap persepsi pengguna manfaat yang
diperoleh (PU), Personalisasi (P) terhadap persepsi pengguna kemudahan dalam
penggunaan (PEU), hipotesis di atas menyatakan berpengaruh secara signifikan.
Kepercayaan (T) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap persepsi pengguna
manfaat yang diperoleh (PU), hal tersebut membuktikan bahwa manfaat yang diperoleh
dari Internet Banking tidak dipengaruhi oleh kepercayaan seseorang terhadap Internet
Banking (T). Dengan kata lain, belum tentu seseorang akan menganggap Internet
Banking bermanfaat meskipun kepercayaan Internet Banking tersebut tinggi dan pulsa
juga menjadi salah kendala dalam menggunakan Internet Banking.
P, CSE, T terhadap PU membuktikan bahwa penelitian ini mendukung adanya
suatu pengaruh yang positif dan signifikan antara personalisasi (P), kemampuan
menggunakan komputer (CSE), dan kepercayaan (T) dengan persepsi manfaat (PU). Hal
ini membuktikan bahwa nasabah akan menilai Internet Banking bermanfaat apabila
mereka memiliki kemampuan menggunakan komputer, personalisasi atau keinginan
terhadap Internet Banking dan kepercayaan terhadap Internet Banking. Kepercayaan
tersebut tidak signifikan terhadap manfaat Internet Banking. Jadi, walaupun manfaat
Internet banking sangat banyak tetapi nasabah tidak memiliki kepercayaan terhadap
Internet Banking dan nasabah tidak memiliki pulsa. Maka akan sia-sia saja dan nasabah
tersebut tidak akan menggunakan fasilitas Internet Banking.
P, CSE, T terhadap PEU membuktikan bahwa penelitian ini mendukung adanya
suatu pengaruh yang signifikan terhadap personalisasi (P) dan tidak memiliki pengaruh
yang signifikan antara nasabah dalam menggunakan komputer (CSE) dan kepercayaan
nasabah terhadap Internet Banking (T) dengan persepsi kemudahan terhadap penggunaan
Internet Banking (PEU). Hal ini membuktikan bahwa nasabah akan menilai Internet
Banking mudah digunakan apabila mereka memiliki keyakinan (P) dalam penggunaan
Internet Banking. Kemampuan menggunakan komputer dan kepercayaan terhadap
Internet Banking tersebut tidak signifikan terhadap persepsi kemudahan dalam
penggunaan Internet Banking. Jadi, walaupun penggunaan Internet Banking mudah
digunakan tetapi nasabah tidak bisa menggunakan komputer dan tidak memiliki
kepercayaan terhadap layanan Internet Banking, maka nasabah tersebut tidak akan
menggunakan layanan Internet Banking tersebut. Salah satu kendala nasabah tidak
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
menggunakan Internet Banking yaitu nasabah tidak memiliki pulsa. Jadi pulsa juga dapat
mempengaruhi nasabah dalam menggunakan Internet Banking atau tidak.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka penulis menyarankan untuk meneliti
variabel lain yang di duga memiliki pengaruh terhadap faktor-faktor dalam penerimaan
nasabah dalam layanan internet banking dalam penelitian berikutnya, dugaan sementara
variabel dalam penelitian ini adalah persepsi pengguna terhadap manfaat (Perceived
Usefulness - PU), persepsi pengguna terhadap kemudahan dalam penggunaan (Perceived
Ease of Use – PEU), keamanan dan privasi pengguna internet banking dan juga menguji
pengaruh dari kemampuan seseorang dalam menggunakan computer (Computer Self
Efficacy – CSE), kepercayaan (Trust – T), dan Personalisasi (Personalization – P). Selain
itu juga penulis juga menyarankan agar penelitian selanjutnya dapat mengkatagorikan
bank yang akan digunakan (Bank Pemerintah dan Bank Swasta). Dalam penelitian ini
yang termasuk Bank Pemerintah adalah Bank Mandiri, BNI, BRI dan yang termasuk
Bank Swasta adalan BCA , Bank Danamon.
DAFTAR PUSTAKA
Budi Santosa, Purbayu., dan Ashari. “Analisis Statistik dengan Microsoft Exel & SPSS”.
Yogyakarta: Andi Offset. 2005.
Chan, S.C. and Lu, M., 2004. Understanding internet banking adoption and use
behaviour: A Hongkong Perspective. Journal of Global Information Management
(online journal fron request), vol.12, Iss. 3, pg. 21.
http://proquest.umi.com/pqdweb?did=642433151&Fmt=4clientId=46969&RQT=
309&VName+PQD (2005, 11 April).
Davis, F.D., 1989. Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of
information technology._MS Quarterly (online), Vol. 13. Iss. 3, pg. 318.
http://www.cba.hawaii.edu/chismar?ITM704/DavisTAM 1989.pdf (2005, 20 Juli).
Davis, F.D., Bagozzi, R.P., and Washaw, P.R., 1989. User acceptance of computer
technology: A comparison of two theoretical models. Management Science
(online), Vol. 35 Iss. 8, pg.982.
http://home.hia.no/fwahid01/thesis/articles/Davis%20et%0al%01989).pdf (2005,
20 Juli).
Goh, H.P (1995). The Diffusion of internet in Singapore. Academic Exercise, Faculty of
Business Administration, National University of Singapore.
Igbararia, M., Zinatelli, N., Craggg, P., dan Cavaye, A.L.M., (1997), “Explaining The
Role of User Participation in Information System Use”, Management Science,
Vol. 40., No.4.
Maharsi, Sri dan Fenny, Analisa Faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan dan
Pengaruh Kepercayaan Terhadap Loyalitas Pengguna Internet Banking di
Surabaya, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 8, No. 1, Mei 2006, Hal 35-51.
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981
Maharsi, Sri dan Yuliani Mulyadi, Faktor-faktor yang mempengaruhi minat nasabah
menggunakan Internet Banking dengan menggunakan kerangka Technology
Acceptance Model (TAM), Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 9, No. 1, Mei
2007, Hal 18-28.
Mihadi, Yananto. “Analisis TAM terhadap Implikasi Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) pada Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) di
Indonesia (Studi Empiris pada KUKM peserta UG-ICTA 2008”. Jurnal Akuntansi
Indonesia. Depok: Universitas Gunadarma. 2008.
Prasetyaningrum, Septyana. “Analisis TAM terhadap Penerapan E-Commerce (Di) pada
UKM Kota Depok”. Jurnal Akuntansi Indonesia. Depok: Universitas Gunadarma.
2008.
Rahardjo, Budi. “Aspek Teknology dan Keamanan dalam Internet Banking”. PT Insan
Indonesia. PT INDOCISC, 2001.
Ramadhani, Risna. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan nasabah
terhadap layanan Internet Banking di Semarang : Dengan Menggunakan
Pendekatan Technology Acceptance Model (TAM)”. Jurnal Akuntansi Indonesia.
Yogyakarta : Universitas Islam Indonesia.
Sugiyono, 2003. Statistika untuk penelitian (edisi pertama). Bandung: Alfabeta.
Sulaiman, Wahid. Jalan Pintas Menguasai SPSS 10. Yogyakarta: Andi Offset. 2002.
Supranto, J. Metode Riset Aplikasinya Dalam Penasaran. Jakarta: Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. 1998.
Suryani, Tatik, Ilfitrah, Anik Maschudah dan Santosa, Agus, Sikap dan Penerimaan
Nasabah terhadap layanan Internet Banking, Ventura, Vol. 8, No. 2, Desember
2005, Hal 33-47.
Tangke, Natalia. “Analisa Penerimaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK)
dengan menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) pada badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 6, No.
1 Mei 2004: 10-28. Jakarta: FE Universitas Kristen Petra.
Tan, M., dan T. S. H. Teo (2000). “Factors Influencing the adoption of Internet Banking”,
Journal of the Association for Information System, vol. 1, no. 5, pp. 1-44.
Team Pengembangan Laboratorium Manajemen Dasar Universitas Gunadarma. 2006.
Modul Praktikum SPSS. Depok : Laboratorium Manajemen Dasar, Universitas
Gunadarma.
Umar, Husein. “Metode Riset Bisnis”. Jakarta : 2002.
http://id.wikipedia.org
www.google.co.id
Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi – Universitas Gunadarma (2009)
20205981