Senin, 21 September 2009

Jurnal Akuntansi

PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN PERDAGANGAN BESAR BARANG PRODUKSI DAN ECERAN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2004 – 2008

Ari Afianto
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Dr. Armaini Akhirson, SE., MM
Dosen Universitas Gunadarma

ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar tingkat pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan perdagangan besar barang produksi dan eceran yang terdaftar di BEI pada tahun 2004 sampai 2008, dan meneliti beberapa faktor dari karekteristik perusahaan yang sekiranya mempunyai pengaruh terhadap tingkat pengungkapan tersebut. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perdagangan besar barang produksi dan eceran yang terdaftar di BEI, dengan periode penelitian tahun 2004 sampai 2008. Pengolahan dan analisis data menggunakan regresi berganda (Multiple Regression) dengan alat bantu Statistical Product and Service Solutions (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Current Ratio (CR), ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) yang secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan dengan nilai signifikansi masing-masing adalah 0.022; 0.051; dan 0.014 (pada α=10%) dan Current Ratio (CR) mempunyai hubungan positif dengan pengungkapan, sedangkan variabel ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) mempunyai hubungan negatif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Sementara itu, variabel independen yang lain tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan perusahaan.
Kata Kunci : Pengungkapan Laporan Keuangan, Karekteristik Perusahaan

PENDAHULUAN
Bagi pihak-pihak diluar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dimana Informasi yang didapat dari suatu laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (Disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat. Perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaannya, sehingga dapat membantu para pengambil keputusan seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah.
Penelitian tentang kelengkapan pengungkapan dalam laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting dilakukan. Dimana akan memberikan gambaran tentang sifat perbedaan kelengkapan pengungkapan antar perusahaan dan factor-faktor yang mempengaruhinya, serta dapat memberikan petunjuk tentang kondisi perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dalam pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik, pengungkapan laporan keuangan menjadi faktor yang signifikan. Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontinjensi, metode persediaan, dan jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat dalam historical cost.
Karakteristik perusahaan mendapat perhatian penting dalam penelitian tersebut karena peneliti berangkat bertitik tolak dari pemikiran bahwa sejauh mana pengungkapan sukarela oleh perusahaan sangat tergantung pada perbandingan antara biaya dan manfaat pengungkapan tersebut, dan perbandingan biaya manfaat tersebut akan sangat ditentukan oleh karakteristik-karakteristik tertentu dari perusahaan yang bersangkutan.

TINJAUAN PUSTAKA
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yan diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.

Elemen-Elemen Pengungkapan Laporan Keuangan
Menurut pandangan tradisional, pengungkapan yang disajikan harus memenuhi kriteria relevan sesuai dengan tujuan kualitatif pelaporan keuangan (Subiyantoro, 1996). Hal ini akan menimbulkan kesulitan karena suatu informasi relevan untuk suatu tujuan mungkin tidak relevan untuk tujuan yang lain, sedangkan elemen-elemen pegungkapan mencakup:
a. Laporan laba rugi.
b. Laporan perubahan posisi keuangan.
c. Laporan sumber dan penggunaan dana.
d. Catatan atas laporan keuangan.
e. Laporan audit.
Jadi, secara garis besar penempatan pengungkapan mengikuti pedoman berikut:
1. Laporan keuangan
Terdiri dari tiga laporan utama, yaitu; neraca, laba-rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Pengungkapan dalam laporan keuangan biasa dalam bentuk laporan laba-rugi, laporan perubahan posisi keuangan, termasuk rincian dan table-tabel untuk menjelaskan angka yang terdapat dalam laporan keuangan yang disajikan secara komparatif dalam periode yang lalu.
2. Catatan kaki
Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan, sehingga dalam catatan kaki sering disajikan catatan-catatan yang berhubungan item-item neraca dan laporan laba-rugi.
3. Data statistik
Data-data ini disusun dan diolah dari angka-angka yang teradapat dalam laporan keuangan dan sering kali disajikan secara terpisah di dalam laporan tambahan.
4. Laporan auditor
Laporan ini merupakan media yang paling sesuai untuk mengungkap penyimpangan dan akibat penyimpangan penerapan prinsip akuntansi dan akibatnya, perbedaan pendapat antara auditor dan manajemen perusahaan yang diaudit.

Karekteristik Perusahaan
Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam entitas usaha, yang dilihat dari beberapa segi, diantaranya jenis usaha atau industri, struktur kepemilikan, tingkat likuiditas, tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, dan sebagainya (Sidharta & Christanti, 2007)
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa karakteristik perusahaan diantaranya sebagai berikut:
1. Leverage
Brealey, Myers, dan Marcus (1995) dalam Miswanto dan Widodo (1998) menyatakan bahwa rasio leverage digunakan untuk mengukur besarnya dana untuk penanaman oleh para pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari para kreditur perusahaan. Perusahaan dengan leverage yang tinggi menanggung biaya pengawasan yang tinggi. Jika menyediakan informasi secara lebih komprehemsif akan membutuhkan biaya lebih tinggi, maka perusahaan dengan leverage yang lebih tinggi akan menyediakan informasi secara lebih komprehensif. Sebagai penilaian leverage dalam penelitian, penulis menggunakan Total Debt to Total Capital Asset Ratio (Debt Ratio) sebagai proxy leverage.
• Total Debt to Equity Ratio (DER)
Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan.
2. Likuiditas
Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Tingkat likuiditas dapat dipandang dari dua sisi. Kesehatan suatu perusahaan yang dicerminkan dengan tingginya rasio likuiditas (diukur dengan Current Ratio) diharapkan berhubungan dengan luasnya tingkat pengungkapan. Hal ini didasarkan dari adanya [engharapan bahwa secara finansial perusahaan yang kuat akan lebih mengungkapkan informasi dari pada perusahaan yang lemah. Tetapi sebaliknya, jika likuiditas dipandang sebagai ukuran kinerja, perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas rendah perlu memberikan informasi yang rinci untuk menjelaskan lemahnya kinerja dibanding perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas yang tinggi. Untuk mengukur tingkat likuiditas, penulis memakai Current Ratio sebagai proxy-nya.
• Rasio Lancar (Current Ratio)
Current ratio merupakan ukuran yang paling umum terhadap kesanggupan perusaahaan membayar utangnya dalam jangka pendek, sebab rasio tersebut menunjukkan seberapa jauh tagihan dari para kreditur jangka pendek mampu ditutup oleh aktiva yang secara cepat berubah menjadi kas (Miswanto dan Widodo, 1998:84).
3. Profitabilitas
Tingkat profitabilitas yang tinggi akan mendorong para manajer untuk memberikan informasi yang lebih banyak dan rinci tentang perusahaan, karena pihak manajemen ingin meyakinkan investor atau calon investor (pengguna informasi) terhadap profitabilitas perusahaan yang semakin baik dan juga sebagai pendorong motivasi manajer untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan bersangkutan. Rasio profitabilitas yang digunakan pada umumnya adalah Return On Investment dan Return On Net Worth. Sebagai proxy tingkat profitabilitas, di sini penulis menggunakan Return on Investment (ROI).
• Return on Investment
Return on investment adalah rasio yang membandingkan laba setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva yang bekerja (Miswanto dan Widodo, 1998:95). Rasio ini menunjukkan kemampuan dari dana yang ditanam untuk menghasilkan laba bersih.
4. Ukuran Perusahaan (Size)
Perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan yang berukuran yang lebih kecil. Alasan lainnya adalah bahwa perusahaan besar mempunyai biaya produksi informasi yang lebih rendah yang berkaitan dengan pengungkapan mereka atau biaya competitive disadvantage yang lebih rendah pula.
5. Umur Perusahaan (Age)
Umur perusahaan diperkirakan memiliki hubungan positif dengan kualitas pengungkapan sukarela. Alasan yang mendasari adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam mempublikasikan laporan keuangan. Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mengetahui kebutuhan konstituennya akan informasi tentang perusahaan.
6. Saham Publik (SPUB)
Adanya perbedaan dalam proporsi saham yag dimiliki oleh investor luar dapat mempengaruhi kelengkapan pengungkapan oleh perusahaan. Hal ini karena semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, semakin banyak pula detail-detail butir yang dituntut untuk dibuka dan dengan demikian pengungkapan perusahaan semakin luas.

METODE PENELITIAN
Objek Penelitian
Obyek penelitian ini adalah transasksi harian saham, laporan keuangan, dan pengungkapan dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode data yang digunakan dalam penelitian ini mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2008. Dalam penelitian ini terdapat 19 perusahaan perdagangan, terdiri dari perusahaan perdagangan besar barang produksi dan perdagangan eceran. Instrumen pengukuran yang digunakan untuk mencari tingkat pengungkapan laporan keuangan adalah kuesioner menggunakan skala nominal. Variabel yang diukur adalah variabel Debt to Equity Ratio (DER –X1 – ), Current Ratio (CR –X2 ), Return on Investment (ROI –X3 –), ukuran perusahaan (SIZE –X4 –), umur perusahaan (MUR –X5 –), dan saham publik (SPUB –X6 –). Sedangkan tingkat pengungkapan laporan keuangan merupakan variabel terikat/ Variabel yang dipengaruhi (Y).

Teknik Analalisis Data
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik uji kualitas data, pengujian asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian regresi simultan (uji F/ANOVA), serta pengujian regresi parsial (uji t).

ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Data
Dari data yang sudah didapat dari setiap variabel bebas dan variabel terikat, maka dapat dideskripsikan dari data masing-masing variabel yang telah diolah dilihat dari nilai rata-rata (mean), nilai maksimum, dan nilai minimum dari masing-masing variabel.

Tabel 4.1
Hasil Statistik Deskriptif
N Minimum Maximum Mean
DISC 19 0.3647 0.7647 0.600208
DER 19 0.2632 2.1260 0.693893
CR 19 0.409 2.801 1.36115
ROI 19 -0.1976 0.1287 0.024731
SIZE 19 9.8880 12.6480 1.118032E1
MUR 19 3.5220 52.3100 1.426789E1
SPUB 19 0.0598 0.5644 0.233878
Valid N (listwise) 19

Berdasarkan tabel 4.1, dapat diketahui descriptive statistic dari masing-masing variabel. Dari 19 sampel ini, DER perusahaan yang terkecil adalah 0.2632 dan DER perusahaan yang terbesar adalah 2.1260. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 0.6940 dengan standar deviasinya sebesar 0.3818. CR yang terkecil adalah 0.409 dan yang terbesar 2.801. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.3612.
Rata-rata variabel ROI adalah 0.0247 dengan standar deviasi sebesar 0.0644. Nilai terkecil ROI adalah -0.1976 dan nilai terbesarnya sebesar 0.1287. Variabel SIZE yang terkecil adalah 9.8880 dan yang terbesar 12.6480. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.1180.
Sedangkan untuk variable MUR, dan SPUB dari 19 sampel perusahaan perdagangan baik perdagangan besar barang produksi maupun perdagangan eceran yang terdaftar di BEI. Nilai MUR, dan SPUB perusahaan yang terkecil masing-masing adalah 3.5220 dan 0.0598. MUR dan SPUB yang terbesar masing-masing adalah 52.3100 dan 0.5644. Nilai rata-rata dari 19 sampel ini adalah 1.4267 dan 0.2339.
Untuk variabel DISC sendiri, sebagai variabel independent memiliki nilai terkecil dan terbesar masing-masing adalah 0.3647 dan 0.7647 dengan nilai rata-rata 0.6002.

Pengujian Hipotesis
Pengujian Hipotesis Pertama (Ha1)
Nilai signifikansi Debt to Equity Ratio (DER) sebesar 0.365 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel Debt Ratio (DR) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Hasil yang tidak signifikan tersebut bisa disebabkan karena kreditur hanya memerlukan informasi keuangan saja dan tidak memerlukan informasi non keuangan perusahaan yang disajikan dalam laporan tahunannya. Hasil ini konsisten dengan temuan Susanto (1992), Suripto (1998), dan Marwata (2001), yang menyatakan bahwa pengungkpan sukarela tidak dipengaruhi oleh tingkat leverage. Namun demikian, yang menarik adalah arah hubungan koefisiennya yang berarah positif, hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat utang perusahaan maka manajer akan semakin banyak melaporkan pengungkapan laporan keuangan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.2 ringkasan berikut.

Tabel 4.2
Ringkasan Hasil Hipotesis Pertama (Ha1)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
DER 0.071 0.941 0.365 2.435 0.089 1.686 1.785 0.549

Pengujian Hipotesis Kedua (Ha2)
Variabel Current Ratio (CR) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.022<α=0.1. Koefisien yang positif (0.134) menunjukkan bahwa tingkat likuiditas suatu perusahaan berpengaruh pada tingkat pengungkapan laporan keuangan, yaitu semakin tinggi likuiditas suatu perusahaan maka akan semakin tinggi pula tingkat kelengkapan pengungkapan laporan keuangan yang dilaporkan. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Yuniati Gunawan (2000) yang menemukan Currrent Ratio berpebgaruh positif pada tingkat pengungkapan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.3 ringkasan berikut.

Tabel 4.3
Ringkasan Hasil Hipotesis Kedua (Ha2)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
CR 0.134 2.626 0.22 2.435 0.089 1.686 1.947 0.549

Pengujian Hipotesis Ketiga (Ha3)
Nilai signifikansi Return On Investment (ROI) sebesar 0.467 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel Return On Investment (ROI) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Pengaruh tidak signifikan dari profitabilitas terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan, diduga karena manajemen merasa tidak perlu memberikan pengungkapan tentang keberhasilan kepada publik, karena hal tersebut tidak mempunyai pengaruh kepada posisinya dan kompensasi yang diperolehnya. Hal ini terjadi karena penentuan posisi dan kompensasi manajemen pada perusahaan publik di Indonesia lebih banyak ditentukan oleh pemegang saham mayoritas yang pada umunya adalah pendiri perusahaan (Bambang, 2006). Penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian Nurliana Safitri (2008) yang membuktikan bahwa tingkat profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Di sini yang menarik adalah arah hubungannya searah dengan nilai koefisien regresi 0.317, yaitu perubahan laba terhadap aset dan luas pengungkapan sukarela berhubungan positif. Penjelasan yang mungkin atas fenomena ini adalah bahwa ketika perusahaan memiliki tingkat kinerja keuangan yang tinggi atau kinerja keuangan yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, manajemen perlu melaporkan hal-hal yang dapat memberikan informasi tentang sukses keuangan perusahaan. Hal ini dilakukan karena pihak manajemen ingin meyakinkan investor atau calon investor (pengguna informasi) terhadap profitabilitas perusahaan yang semakin baik dan juga sebagai pendorong motivasi manajer untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan bersangkutan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.4 ringkasan berikut.

Tabel 4.4
Ringkasan Hasil Hipotesis Ketiga (Ha3)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
ROI 0.317 0.752 0.467 2.435 0.089 1.686 1.585 0.549

Pengujian Hipotesis Keempat (Ha4)
Variabel ukuran perusahaan (SIZE) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.051<α=0.1. Koefisien yang negatif (-0.085) menunjukkan bahwa perusahaan yang berukuran besar akan memberikan indeks kelengkapan pengungkapannya lebih rendah jika dibandingkan dengan perusahaan yang berukuran kecil. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.5 ringkasan berikut.

Tabel 4.5
Ringkasan Hasil Hipotesis Keempat (Ha4)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
SIZE -0.085 -2.164 0.051 2.435 0.089 1.686 2.140 0.549

Pengujian Hipotesis Kelima (Ha5)
Nilai signifikansi umur perusahaan (MUR) sebesar 0.211 lebih besar dari α=0.1, hal ini menyatakan bahwa variabel umur perusahaan (MUR) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC). Meskipun secara statistik tidak signifikan, yang menarik adalah arah hubungannya yang berlawanan, yaitu umur perusahaan dan luas pengungkapan sukarela berhubungan negatif dengan nilai koefisien regresi -0.003. Penjelasan yang mungkin atas fenomena ini adalah bahwa perusahaan yang berumur lebih tua mungkin lebih mengerti informasi-informasi apa saja yang sebaiknya diungkapkan dalam laporan tahunan. Sehingga perusahaan hanya akan mengungkapkan informasi-informasi yang akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perusahaan. Dengan demikian perusahaan tidak perlu mengungkapkan semua informasi yang dimilikinya. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Marwata (2001). Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.6 ringkasan berikut.

Tabel 4.6
Ringkasan Hasil Hipotesis Kelima (Ha5)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
MUR -0.003 -1.323 0.211 2.435 0.089 1.686 1.274 0.549

Pengujian Hipotesis Keenam (Ha6)
Variabel saham publik (SPUB) berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan (DISC) dengan nilai signifikansi 0.014<α=0.1. Koefisien yang negatif (-0.496) menunjukkan bahwa perusahaan yang persentase kepemilikan publiknya besar akan memberikan pengungkapan laporan keuangan lebih sedikit jika dibandingkan dengan perusahaan yang persentase kepemilikan publiknya lebih kecil. Hal ini dikarenakan manajemen merasa tidak perlu memberikan pengungkapan lebih banyak kepada publik, karena hal tersebut tidak mempunyai pengaruh pada posisi dan kondisi perusahaan di mana mayoritas pemegang saham pada umumnya adalah pendiri perusahaan itu sendiri yang memegang kekuasaan penuh atas kebijakan-kebijakan yang dijalankan perusahaan. Pengujian menurut nilai F menunjukkan nilai signifikansi 0.089<α=0.1, hal ini membuktikan bahwa adanya hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama.
Persamaan regresi yang dihasilkan juga sudah memenuhi uji asumsi klasik yaitu normalitas dan homokedastisitas. Begitu halnya juga tidak ada autokorelasi (nilai DW=1.506), dan tidak terjadi multikolinearitas seperti dapat dilihat dalam tabel 4.7 ringkasan berikut.

Tabel 4.7
Ringkasan Hasil Hipotesis Keenam (Ha6)
Var Koef t-hit Sig F hit Sig DW VIF R Square
SPUB -0.496 -2.877 0.014 2.435 0.089 1.686 1.521 0.549

Dari hasil yang ditampilkan pada tabel ringkasan hipotesis pertama sampai dengan keenam dapat dilihat bahwa nilai koefisien determinasi (R Square) sendiri bernilai 0,549 diperoleh dari hasil pengkuadratan koefisien korelasi (0,741 x 0,741), yang dalam hal ini berarti 54.9% tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan bisa dijelaskan oleh variabel leverage (Debt to Equity Ratio), Likuiditas (Current Ratio), Profitabilitas (Return on Investment), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik. Sedangkan sisanya 45.1% (100% - 54.9%) dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Ringkasan Hasil penelitian
Dari hasil yang diperoleh di atas, maka secara ringkas dapat dijabarkan melalui tabel 4.8 di bawah ini.

Tabel 4.8
Ringkasan Hasil Penelitian
Variabel Koefisien Regresi t hit Sig. Fhit Sig. DW
(Constant) 1.469 3.264 .007 2.435 .089a 1.686
DER .071 .941 .365
CR .134 2.626 .022
ROI .317 .752 .467
SIZE -.085 -2.164 .051
MUR -.003 -1.323 .211
SPUB -.496 -2.877 .014

KESIMPULAN
Model regresi linier berganda yang digunakan dalam penelitian ini untuk menguji hipotesis adanya kaitan antara tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan perdagangan dengan seperangkat karakteristik perusahaan. Pengujian hipotesis penelitian ini menghasilkan temuan sebagai berikut:
1. Dari hasil penghitungan yang menggunakan program Software SPSS dapat dinyatakan bahwa leverage (Debt to Equity Ratio – DER), Likuiditas (Current Ratio – CR), Profitabilitas (Return on Investment – ROI ), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik. Hanya ada tiga variabel, yaitu Current Ratio (CR), ukuran perusahaan (SIZE), dan saham publik (SPUB) yang secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan perusahaan dengan nilai signifikansi masing-masing adalah 0.022; 0.051; dan 0.014 (pada α=10%).
2. Variabel leverage (Debt to Equity Ratio – DER), Likuiditas (Current Ratio – CR), Profitabilitas (Return on Investment – ROI), ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan saham publik mempunyai nilai signifikansi 0.089 sehingga dapat dinyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (pada α=10%).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar