Jumat, 22 Januari 2010

JURNAL AKUNTANSI

PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN DARI SEGI TOTAL SAHAM, JUMLAH PEMEGANG SAHAM DAN UKURAN PERUSAHAAN DARI SEGI TOTAL AKTIVA TERHADAP LUAS UNGKAPAN WAJIB (MANDATORY DISCLOSURE) LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN REAL ESTATE GO PUBLIC DI BEI PERIODE 2007



Armaini Akhirson1
Risma Ulfani2
1Perdep C1 No. 14 Depok
2Bina Karya No.16 Pondok Kopi Jakarta Timur
1Email : armainiakhirson@yahoo.com
2Email : fanisa_yuppy@yahoo.com
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah variabel ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva berpengaruh terhadap luas ungkapan wajib (mandatory disclosure) laporan tahunan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu terdiri dari 30 perusahaan yang bergerak dalam bidang real estate. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Pengujian data yang digunakan untuk regresi linear berganda yaitu uji asumsi klasik. Hasil yang didapat dalam penelitian ini bahwa ukuran perusahaan dari segi total saham dan jumlah pemegang saham berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure. Sedangkan ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure.
Kata kunci :Ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham, Ukuran perusahaan dari segi total aktiva dan Mandatory Disclosure.


PENDAHULUAN
Latar Belakang

Umumnya suatu perusahaan memerlukan tambahan dana untuk pengembangan perusahaannya. Tambahan dana ini dapat berasal dari dalam perusahaan (sumber intern) maupun menarik modal dari luar perusahaan (sumber ekstern). Sumber dana dari dalam perusahaan adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) dan penjualan aset perusahaan (sales of assets). Sedangkan sumber dana dari luar perusahaan atau sumber ekstern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik seperti setoran modal pemilik, penerbitan obligasi, penjualan saham kepada masyarakat, dan pinjaman bank atau kreditur. Untuk memperoleh tambahan dana tersebut maka perusahaan harus menyajikan suatu laporan yang disebut dengan laporan keuangan dan laporan tahunan.
Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode. Dan laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Laporan tahunan merupakan media bagi manajemen perusahaan untuk memberikan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan merupakan sarana pertanggungjawaban kepada publik atas sumber daya yang dikelolanya. Karena dari laporan keuangan dan laporan tahunan secara langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk melihat kondisi dari perusahaan itu sendiri. Dan bagi perusahaan yang akan go public dan yang sudah go public diwajibkan membuat laporan tahunan dan dipublikasikan untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait karena dengan adanya publikasi tersebut maka akan menguntungkan perusahaan tersebut.
Keterbukaan atau Transparansi atas laporan tahunan tersebut dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) yang merupakan bagian yang menentukan dalam meningkatkan kualitas informasi keuangan. Informasi dalam laporan tahunan terdiri dari informasi yang bersifat wajib (mandatory) dan bersifat sukarela (voluntary). Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan tahunan perusahaan adalah investor dan calon investor, kreditor dan calon kreditor, analis sekuritas, pemerintah, serikat kerja, pemasok, pelanggan dan masyarakat. Bagi perusahaan-perusahaan yang go public diharuskan menyertakan rasio keuangan yang relevan sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-51/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 (BEI). Penulis tertarik dengan topik mandatory disclosure, yaitu pengungkapan yang diwajibkan dan telah diatur oleh BAPEPAM sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006. Disclosure laporan tahunan dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, struktur kepemilikan saham, leverage, penempatan asset, perusahaan audit, listing status, minority interest, umur perusahaan, status direktur dan jumlah pemegang saham. Penulis ingin meneliti apakah ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva mempengaruhi perusahaan dalam pengungkapan laporan tahunan.


Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap luas ungkapan wajib laporan tahunan.

LANDASAN TEORI
Laporan Keuangan adalah hasil dari proses akuntansi atau laporan yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan selama satu periode dan selain itu, laporan keuangan juga menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang ditunjukkan dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan (Darsono dan Ashari. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: ANDI. 2005).
Pengungkapan atau Disclosure adalah mengkomunikasikan atau menjelaskan tentang posisi dan kondisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak eksternal atau pengguna laporan keuangan. Dan dibawah ini beberapa pengertian dari Pengungkapan atau Disclosure, yaitu :
Secara Konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Sedangkan secara teknis pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statement keuangan (Suwardjono. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2005).
Pengungkapan berkaitan dengan cara pembeberan atau penjelasan hal-hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui statement keuangan utama (Suwardjono. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2005).Masalah teoritis pengungkapan dapat dinyatakan dalam bentuk pertanyaan berikut ini :a) Untuk siapa informasi diungkapkan ?b) Mengapa pengungkapan harus dilakukan ?c) Seberapa banyak dan informasi apa yang harus diungkapkan ?
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan yang diwajibkan dan telah diatur oleh BAPEPAM sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006 atau pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Jika perusahaan tidak bersedia untuk mengungkapkan informasi secara sukarela, pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkannya.

Ukuran Perusahaan Dari Segi Total Saham

Ukuran perusahaan dari segi total saham dilihat dari kapitalisasi market yang berasal dari total saham yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Karena perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan yang berukuran lebih kecil. Menurut Ang (1997) dalam Haryanto dan Ira Yunita (Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat. Jurnal Wahana Akuntansi. Vol. 3. 2008) Pengelompokkan pasar dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1) Kapitalisasi besar
Saham berkapitalisasi besar merupakan saham-saham yang dinilai kapitalisasi pasarnya lebih besar atau sampai dengan Rp 5 triliyun. Saham berkapitalisasi besar ini disebut saham lapis pertama
2) Kapitalisasi sedang
Saham berkapitalisasi sedang merupakan saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya berkisar antara Rp 1 triliyun sampai dengan Rp 5 triliun. Saham berkapitalisasi besar ini disebut saham lapis kedua.
3) Kapitalisasi Kecil
Saham berkapitalisasi kecil merupakan saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya kurang dari Rp 1 triliyun. Saham berkapitalisasi kecil ini disebut juga saham lapis tiga.

Jumlah Pemegang Saham
Kepemilikan saham merujuk apada kekuasaan untuk melakukan kontrol dalam suatu perusahaan yang berimplikasi adanya kapasitas untuk menentukan kebijakan dan tindakan pada perusahaan dan menurut Berle dan Means (Struktur Modal, Struktur Kepemilikan Perusahaan, Permasalahan Keagenan Dan Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009) Ada empat (4) tipe untuk mengukur kontrol dengan prosentase kepemilikan saham dari individu atau kelompok pemegang saham, yaitu :
1) Private ownership control (> 80%)
2) Majority control (50%-80%)
3) Minorty control (20%-50%)
4) Management control
Persentase kepemilikan saham adalah persentase jumlah lembar saham yang dimiliki oleh seorang investor dibandingkan dengan jumlah lembar saham yang beredar. Persentase kepemilikan saham terbagi menjadi tiga (tiga), yaitu : (Zaki Baridwan. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2004)
1) Persentase pemilikan kurang dari 20%
Investasi saham dalam perusahaan lain yang jumlahnya kurang dari 20% maka dipandang investor tersebut tidak dapat mempengaruhi perusahaan yang sahamnya dimiliki.
2) Persentase pemilikan 20%-50%
Pemegang saham yang kepemilikannya sebesar 20% sampai 50% dari seluruh saham yang beredar pada saat menerima deviden maka deviden yang diterima dikurangi saldo rekening investasi saham.
3) Persentase pemilikan lebih dari 50%
Jika pemilikan saham investor lebih dari 50% dari seluruh saham beredar, maka perusahaan investor disebut induk perusahaan.

Ukuran Perusahaan Dari Segi Total Aktiva

Ukuran perusahaan dari segi total aktiva dilihat dari segi total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut karena perusahaan besar memiliki sumber daya yang besar sehingga perusahaan perlu dan mampu untuk membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal. Informasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap. Sedangkan pada perusahaan kecil yang memiliki sumber daya yang kecil sehingga perusahaan tidak mampu untuk membiayai penyediaan informasi untuk keperluan internal. Informasi tersebut sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap

Metode Penelitian

Variabel ukuran perusahaan dari segi total saham diukur dengan menggunakan kapitalisasi pasar, yang diperoleh dengan mengalikan harga saham per 31 Desember dengan jumlah saham yang beredar. (Haryanto dan Ira Yunita. Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat. Jurnal Wahana Akuntansi. Vol. 3. 2008)
Variabel jumlah pemegang saham diukur dari total jumlah pemegang saham
Dan variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva dilihat dari segi total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut (Ardi Murdoko Sudarmadji & Lana Sularto (Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan Terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan. PESAT. Vol. 2. 2007).
Luas ungkapan wajib merupakan variabel dependen dalam penelitian ini. Instrumen pengukuran yang digunakan adalah item-item mandatory disclosure sesuai dengan peraturan BAPEPAM yaitu KEP-134/BL/2006 Tanggal 07 Desember 2006. Indeks pengungkapan untuk setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai berikut ini :
A. Memberikan skor pada bagian pertama dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 3 untuk pemberian informasi yang lebih terinci disertai dengan penjelasan data kuantitatif yang mendukung.
B. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian kedua dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan.
C. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian ketiga dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan.
D. Memberikan skor pada bagian keempat dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 2 untuk pemberian informasi yang lebih terinci disertai gambar, label, diagram atau penjelasan lain secara kuantitatif.
E. Memberikan skor pada bagian kelima dari label pengungkapan, dengan skor maksimum 3 untuk pemberian informasi yang lebih terinci, penjelasan data kuantitatif, label, diagram dan gambar.
F. Memberikan skor 2 untuk setiap pengungkapan data pada bagian keenam dari tabel pengungkapan yaitu informasi nonkeuangan dan penjelasan lebih terinci.
G. Menghitung skor total yang diperoleh setiap perusahaan sampel, yaitu dengan menjumlahkan setiap skor yang di dapat untuk setiap item pengungkapan pada bagian pertama sampai dengan bagian keenam. Skor maksimum yang dicapai dan pengungkapan item-item tersebut adalah 215.
Jumlah skor yang dipenuhi
Indeks =
Jumlah skor maksimal

Metode Pengumpulan Data Atau Variabel

Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder. Data untuk menentukan skor mandatory disclosure, ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva diperoleh dari laporan tahunan perusahaan tahun 2007. Laporan tahunan yang digunakan ialah laporan tahunan perusahaan real estate yang terdaftar di BEI. Selain itu laporan yang digunakan ialah laporan keuangan perusahaan yang memiliki tahun buku yang berakhir 31 Desember. Dalam pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling.

Alat Analisis Yang Digunakan

Penelitian ini menggunakan model regresi linear berganda, karena terdiri dari satu variabel dependen dan beberapa variabel independen. Persamaan dirumuskan sebagai berikut.
DIS = β0 + β1 UKPUR_SA + β2 JUMPA+ β3 UKPUR_AK + ε

HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis Variabel Dependen Dan Independen

Variabel dependen luas mandatory disclosure dinyatakan dalam indeks, dilakukan dengan pemberian skor pada setiap item pada laporan tahunan perusahaan real estate tahun 2007. indeks diperoleh melalui jumlah skor yang diperoleh perusahaan dibandingkan dengan skor maksimal yaitu 215. deskripsi mengenai variabel dependen dan variabel independen dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1

Variabel disclosure memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 0.94 dan nilai terbesar (maximum) sebesar 1.00. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 0.9731. Pada variabel ukuran perusahaan dari segi total saham memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 9.42 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 16.31. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 13.1880. Variabel jumlah pemegang saham memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 1.10 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 2.64 Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 1.5877. Dan variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva memiliki nilai terendah (minimum) sebesar 20.27 dan nilai terbesar (maksimum) sebesar 29.99. Sedangkan untuk nilai rata-rata (mean) sebesar 26.6467.

Uji Normalitas

Pengujian normalitas dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan uji Kolmogrov-Smirnov Test. Asumsi normalitas dapat dipenuhi jika nilai statistik Kolmogrov-Smirnov Test di atas tingkat signifikansi tertentu. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 0.05. setelah dilakukan pengujian normalitas, nilai statistik Kolmogrov-Smirnov Test masing-masing variabel di atas 0.05 sehingga asumsi normalitas terpenuhi.tabel dibawah ini menunjukkan probability value masing-masing variabel.
Tabel 2
Hasil Pengujian Normalitas Data
Variabel Sig Kesimpulan
Disclosure 0.653 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Ukuran perusahaan_sa 0.678 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Jumlah pemegang saham 0.133 Ho diterima (Data berdistribusi normal)
Ukuran perusahaan_ak 0.469 Ho diterima (Data berdistribusi normal)


Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas menunjukkan bahwa antara variabel independen mempunyai hubungan langsung (korelasi) yang sangat kuat. Multikolinearitas terjadi jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10 atau nilai tolerance lebih kecil 0.10. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Tabel dibawah ini menunjukkan nilai VIF dari masing-masing variabel.


Tabel 3
Hasil Uji Multikolinearitas
Variabel VIF Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 1.228 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)
Jumlah pemegang saham 1.146 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)
Ukuran perusahaan_ak 1.136 Ho diterima (Tidak ada multikolinearitas)

Uji Autokorelasi

Pengujian autokorelasi dalam penelitian ini dilakukan dengan uji Durbin-Watson. Ternyata nilai DW untuk model yang digunakan berada pada daerah du<4-du>

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas menunjukkan bahwa varians dari setiap error bersifat heterogen yang berarti melanggar asumsi klasik yang mensyaratkan bahwa varians dari error harus bersifat homogen. Pengujian dilakukan dengan Uji Glejser yaitu meregresi masing-masing variabel independen dengan absolute residual sebagai variabel dependen. Sebagai pengertian dasar, residual adalah selisih antara nilai observasi dengan nilai prediksi sedangkan absolute adalah nilai mutlak. Dari hasil regresi tersebut diperoleh nilai signifikansi di atas 0.05 dengan demikian tidak terjadi heteroskedastisitas. Tabel dibawah ini menunjukkan probability value masing-masing variabel.


Tabel 4
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Variabel Sig Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 0.872 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)
Jumlah pemegang saham 0.623 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)
Ukuran perusahaan_ak 0.608 Ho diterima (Tidak ada heteroskedastisitas)

Uji Koefisien Determinasi Berganda (R²)

Dari hasil pengolahan regresi berganda diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted R² = 0.462. Artinya seluruh variabel independen (ukuran perusahaan_aktiva, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan_saham) dan hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (disclosure) adalah sebesar 46.2%. sedangkan sisanya (100%-46.2%=53.8%) mampu dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dapat diikutsertakan dalam model.

Uji Parsial (Uji T)

Uji T dilakukan untuk mengetahui hubungan dari masing-masing variabel bebas (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) terhadap variabel tidak bebas (disclosure). Tabel berikut ini menyajikan ringkasan hasil uji parsial (uji T).
Tabel 5
Hasil Pengujian Uji Parsial (Uji T)
Variabel t Sig Kesimpulan
Ukuran perusahaan_sa 2.912 0.007 Ho ditolak
Jumlah pemegang saham -2.390 0.024 Ho ditolak
Ukuran perusahaan_ak 1.799 0.084 Ho diterima

Bahwa ukuran perusahaan dari segi total saham menghasilkan p-value sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 2.912 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak, yang berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total saham terhadap disclosure. Jumlah pemegang saham menghasilkan p-value sebesar 0.024 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar -2.390 lebih kecil dari t-tabel -1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak, yang berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara jumlah pemegang saham terhadap disclosure. Dan ukuran perusahan dari segi total aktiva menghasilkan p-value sebesar 0.084 lebih besar dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 1.799 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho diterima, yang berarti tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap disclosure.

Uji Serentak (Uji F)

Dari pengujian regresi dengan melihat tabel anova diketahui bahwa p-value sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05 (F-hitung sebesar 9.289 lebih besar dari F-tabel 3.35) maka Ho ditolak, yang berarti secara bersama-sama terdapat pengaruh yang signifikan antara seluruh variabel independen (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) terhadap variabel dependen (disclosure). Hal ini menunjukkan bahwa variabel-variabel independen merupakan faktor penjelas yang nyata bagi variasi dalam variabel dependen.

Rangkuman Hasil Penelitian
Dari hasil analisis regresi linear berganda dapat diambil kesimpulan bahwa dari ketiga variabel independen yang digunakan dalam penelitian hanya dua yang berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure yaitu ukuran perusahaan dari segi total saham dan jumlah pemegang saham. Sedangkan ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak berpengaruh signifikan terhadap mandatory disclosure dikarenakan tingkat pengungkapan laporan tahunan masih sangat rendah dan dalam ukuran perusahaan dari segi total aktiva tidak dilakukan stratifikasi.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis statistik dengan menggunakan software SPSS 15.0 seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat dilihat dan ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Pengujian statistik terhadap variabel ukuran perusahaan dari segi total saham menunjukkan adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total saham terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t yang menghasilkan p-value sebesar 0.007 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 2.912 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak.
2. Pengujian statistik terhadap variabel jumlah pemegang saham menunjukkan adanya pengaruh signifikan antara jumlah pemegang saham terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t yang menghasilkan p-value sebesar menghasilkan p-value sebesar 0.024 lebih kecil dari 0.05 (atau t-hitung sebesar -2.390 lebih kecil dari t-tabel -1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho ditolak.
3. Pengujian statistik terhadap variabel ukuran perusahaan dari segi total aktiva menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dari segi total aktiva terhadap disclosure. Hal ini ditunjukkan dari uji t menghasilkan p-value 0.084 lebih besar dari 0.05 (atau t-hitung sebesar 1.799 lebih besar dari t-tabel 1.697). Dari hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Ho diterima.
4. Koefisien determinasi, dari hasil pengolahan Regresi Berganda diketahui bahwa Adjusted R² = 0.462. Artinya seluruh variabel independen (ukuran perusahaan dari segi total saham, jumlah pemegang saham dan ukuran perusahaan dari segi total aktiva) hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (disclosure) adalah sebesar 46.20%. sedangkan sisanya dapat dijelaskan oleh faktor-faktor yang tidak diikutsertakan dalam model.

Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dihasilkan dalam penelitian ini, untuk tujuan perbaikan pada hasil yang akan datang, maka penulis memberikan saran-saran yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu :
1. Bagi BAPEPAM diharapkan untuk mempertimbangkan penambahan jumlah item ungkapan wajib sehingga laporan tahunan emiten/perusahaan agar lebih baik dan lebih terinci lagi
2. Data yang digunakan sebaiknya berperiode minimal 2 tahun atau lebih untuk melihat perubahan luas ungkapan wajib yang dihasilkan dari tahun ke tahun.
3. Penelitian berikutnya diharapkan memasukkan variabel bebas lain yang dapat mempengaruhi luas ungkapan wajib.
4. Penelitian berikutnya sebaiknya memperluas populasi yang digunakan sehingga hasil penelitian yang dihasilkan lebih akurat. Bila dalam penelitian ini hanya menggunakan perusahaan real estate sebagai sampelnya, maka diharapkan penelitian berikutnya dapat menggunakan berbagai jenis sektor perusahaan yang terdapat di Indonesia ke dalam populasi dan sampel penelitian.
5. Dalam penelitian berikutnya diharapkan dapat menambah jumlah item pengungkapan wajib laporan keuangan tahunan perusahaan.
6. Dalam penelitian berikutnya diharapkan melakukan stratifikasi dalam ukuran perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Annual Report 2007. Bursa Efek Indonesia.
Arifin, Pujiharto dan Hasyim. 2005. Praktek Voluntary Disclosure Dalam Laporan Keuangan Sebagai Pendukung Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Publik Di Indonesia. Laporan Pelaksanaan Penelitian Hibah. FE-Universitas Diponegoro, Semarang.
Arsono. 2002. Fungsi dan Peran Pengungkapan (Disclosure) Dalam Pelaporan Keuangan. Majalah Ekonomi Tahun XII, No. 2, Hal 128-139.
Baridwan, Zaki. 1995. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Belkaui, Ahmad Riahi. 2006. Theory Accounting. Jakarta: Salemba Empat.
Binsar dan Lusy. 2002 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 7 No. 3, Hal 351-366.
Darsono dan Ashari. 2005. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: Andi.
Eldon S. Hendriksen dan Breda. 2002. Teori Akunting.Batam: Interaksara.
Eldon, S, Hendriksen. 2001. Teori Akuntansi. Edisi Empat. Jakarta: Salemba Empat.
Evita. 2003. Disclosure Dari Perspektif Perusahaan Dan Pengguna, Mungkinkah Mencapai Ekuilibrium. Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, Vol. 1, No. 1, Hal 46-55.
Basyaib, Fachmi. 2007. Keuangan Perusahaan Pemodelan Menggunakan Microsoft Excel. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Gagaring dan Abdul. 2003. Kajian Konsep dan Penelitian Empiris Disclosure Dalam Pelaporan Keuangan. Telaah Bisnis, Vol. 4, No. 1, Hal 1-15.
Ghozali, Imam dan Anis Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Edisi 3. Semarang: Universitas Diponegoro.
Gozali, Imam. 2002. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Progam SPSS. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Haryanto dan Ira. 2008. Analisis Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Real Estat). Jurnal Wahana Akuntansi, Vol. 3, Hal 19-39. Jakarta.
Horne, James C.Van dan John M. Wachowicz. 1998. Fundamental Finance Management.. USA: Prentice-Hall International.
http://indonetasia.com/definisionline/?p=31
http://organisasi.org/pengertian-arti-definisi-saham-biasa-dan-saham-preferen-ilmu-pengetahuan-dasar-investasi-ekonomi-keuangan
http://www.google.co.id/search?hl=id&q=pengertian+pengungkapan+wajib&btnG=Telusuri+dengan+Google&meta=cr%3DcountryID&aq=f&oq=
http://www.rechtheory.blogspot.com/2008/11/hak-hak-pemegang-saham-menurut-uu.html
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Indonesian Capital Market Directory 2008. Jakarta: Institut Informatika dan Bisnis Indonesia.
Jacqueline, L Birt, et al. 2006. Ownership, Competition, and Financial Disclosure.Australian Journal of Management, Vol.31, No.2.
Jati, P Sitanggang. 2005. Faktor Penentu Tingkat Pengungkapan Sukarela Di Bursa Efek Jakarta. Majalah Ilmiah UPN ”Veteran”, Vol. 16, Hal 91-103.
Keiso, Donald E. dan Jerry J. Weygandt. 2002. Akuntansi Intermediate. Ke-10. Jakarta: Erlangga.
Kieso, Donald E. dan Jerry J Weygandt. 1995. Akuntansi Intermediate. Edisi Ke-7. Jakarta: Binarupa Aksara.
Luciana dan Ikka. 2007. Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Kelengkapan Pengungkapan Dalam Laporan Tahunan Perusahaan. Proceeding Seminar Nasional, Hal 1-16.
Moh. Nasir. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: GHALIA INDONESIA.
Murdoko, Ardi dan Lana S. 2007. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan Terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan. PESAT, Vol. 2.
Novi dan Negins. 2003. Pengaruh Tipe Industri dan Ukuran Perusahaan Terhadap Praktek Social Disclosure Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Di Indonesia. Laporan Akhir Hasil Penelitian. FE-Universitas Muhammadiyah, Purwokerto.
PSAK. 2007. Jakarta: Salemba 4.
Riyanto, Bambang. 1995. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE-UGM.
Santosa, Purbayu Budi dan Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel dan SPSS. Edisi 1. Yogyakarta: ANDI.
Sugiarto. 2009. Struktur Modal, Struktur Kepemilikan Perusahaan, Permasalahan Keagenan dan Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. ALFABETA.
Sumber:pksm.mercubuana.ac.id/modul/32015-14-290990353654.doc
Tuannakotta, Thedorus M. 2000. Teori Akuntansi. Buku 2. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI
Walpole, Ronald E. 1995. Pengantar Statistika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
www.bapepam.co.id
www.idx.co.id